Berita Arema Hari Ini

Respons Panpel Arema FC Kena 2 Sanksi Perusakan Bus Persik Kediri, Komdis PSSI Sudah Ketok Hukuman

Respons panpel Arema FC kena 2 sanksi perusakan bus Persik Kediri, hukuman sudah diketok Komdis PSSI, terbukti langgar kode disiplin.

Instagram @aremafcofficial
SANKSI PERUSAKAN BUS - Bus yang ditumpangi tim Persik Kediri (KANAN) dilempar batu pasca-pertadingan melawan Arema FC, Minggu (11/5/2025). Arema FC kena dua sanksi imbas insiden tersebut sudah dikeluarkan oleh Komdis PSSI. Panpel Arema FC merespons hukuman tersebut. 

SURYAMALANG.COM, - Arema FC kena dua sanksi imbas insiden perusakan bus Persik Kediri yang dilempari batu oleh oknum suporter pada laga kandang Minggu (11/5/2025) lalu. 

Pertandingan pekan ke-32 Liga 1 2024-2025 antara Arema FC Vs Persik Kediri itu berlangsung di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. 

Kekalahan Arema FC (0-3) sebagai tuan rumah disinyalir memicu tindak anarkis suporter di luar stadion pada saat bus Persik Kediri yang mengangkut tim pelatih dan pemain hendak menuju hotel.

Pada laga itu, suporter tim tamu yakni Persikmania dari kubu Persik Kediri dilarang hadir, sehingga hanya suporter tim tuan rumah, Arema FC yakni Aremania yang boleh hadir menonton di Stadion Kanjuruhan.

Sanksi Komdis PSSI

Akibat tindak anarkis perusakan bus Persik Kediri, Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI) resmi mengeluarkan sanksi untuk Arema FC

Singo Edan dinilai melanggar Kode Disiplin PSSI tahun 2023 pasal 68 huruf (c) jo Pasal 69 ayat 1 dan ayat 2.

Sanksi pertama, Arema FC mendapat hukuman denda sebesar 20 juta.

Baca juga: Jadwal PSBS Biak Vs Arema FC, Pantang Anggap Enteng Tuan Rumah Demi Perbaikan Posisi Klasemen

Sanksi kedua, Arema FC juga dijatuhi hukuman menggelar laga kandang tanpa penonton sebanyak satu kali.

Itu artinya, Arema FC akan menggelar laga tanpa penonton dalam lanjutan Liga 1 2024-2025 pekan ke-34 melawan Semen Padang Sabtu 24 Mei 2025 mendatang.

Jika kejadian serupa terulang, maka sanksi yang lebih berat akan didapat Arema FC.

"Berdasarkan surat keputusan Komdis PSSI, Panpel Arema FC dinyatakan melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 Pasal 68 huruf (c) jo Pasal 69 ayat 1 dan ayat 2" tulis pernyataan resmi Arema FC dikutip dari laman resmi, Sabtu (17/5/2025).

"Sanksi yang diberikan berupa larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak satu kali saat menjadi tuan rumah dan denda sebesar Rp20 juta" lanjutnya. 

"Komdis PSSI juga memberikan peringatan keras akan adanya sanksi yang lebih berat jika pelanggaran serupa terulang," tegas pernyataan Arema FC.

Baca juga: Berita Arema FC Hari Ini Populer: Jadwal Laga Tandang Terakhir Lawan PSBS Biak, Kondisi Manajer

Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Erwin Hardiyono, mengatakan pihaknya menerima segala keputusan yang dikeluarkan Komdis PSSI.

Pihak Arema FC juga meminta kepada kepolisian untuk melakukan evaluasi terkiat keamanan dan ketertiban.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved