Kesal Ditagih Nikah, Pria Asal Kediri Mencoba Membunuh Kekasihnya di Pacet Mojokerto

Pelaku adalah kekasihnya sekaligus calon suaminya, yakni Andre Ronaldo Hariyanto (27) warga Jalan Veteran Desa/Kecamatan Kandangan, Kediri.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/M Romadoni
DIRINGKUS - Tersangka Andre Ronaldo Hariyanto (27) beserta barang bukti diamankan di Mapolres Mojokerto. Tersangka nekat lakukan percobaan pembunuhan terhadap kekasihnya gara-gara ditagih nikah. 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Tesalonika Liontinia Crossesa (26) warga Desa/Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, menjadi korban percobaan pembunuhan di Jalan Raya Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Pelaku adalah kekasihnya sekaligus calon suaminya, yakni Andre Ronaldo Hariyanto (27) warga Jalan Veteran Desa/Kecamatan Kandangan, Kediri.

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap tersangka, yang kabur ke Sidoarjo usai melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban di tepi jalan raya, tepatnya di utara Polsek Pacet, Desa Warugunung, Kecamatan Pacet.

"Tersangka ARH alias Koko, dari Surabaya sudah mengawali niatnya melakukan pembunuhan dengan cara mengganti nopol mobil dengan pelat nomor palsu," ungkap Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Mojokerto, IPDA Sukron Makmun kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (18/5/2025).

Sukron menjelaskan, tersangka sudah mengganti pelat nomor kendaraannya mobil Daihatsu Ayla tahun 2023 Nopol L 1460 ADQ, yang diganti nopol palsu 
terpasang di kendaraannya L 1148 AEL.

Kendaraan tersebut digunakan tersangka bersama korban yang berangkat dari Surabaya pukul 02.00 WIB, menuju kawasan Pacet pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.

Tersangka berdalih mengajak korban untuk COD ayam ras petelur di kawasan Pacet, Mojokerto.

Sebelumnya, tersangka sudah mempersiapkan tali tambang plastik dan besi panjang yang ujungnya runcing (Tombak penangkal petir), yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Tiba-tiba tersangka menghentikan kendaraannya dan turun dari mobil di Jalan Raya Pacet, di Utara Polsek Pacet.

"Tersangka mengambil tali lalu menjerat leher hingga korban kesulitan napas. Korban berupaya menangkis sampai jatuh ke kursi mobil."

"Lalu tersangka memukul lebih dari 3 kali dan, menusuk korban dengan besi runcing ke arah leher yang mengenai dada kanan," bebernya.

Dikatakan IPDA Sukron, Karena tak berhasil membunuh pacarnya, tersangka membawa korban berkeliling hingga di wilayah Sedati, Sidoarjo.

Tersangka membiarkan korban merintih kesakitan dengan luka tusuk di bagian dada, meskipun korban sudah meminta dibawa ke rumah sakit terdekat.

Setibanya di wilayah Sedati, Sidoarjo, korban minta izin ke tersangka untuk membeli air mineral dan kabur meminta pertolongan warga setempat.

Warga ramai-ramai menangkap tersangka dan diamankan di Perumahan Green Mansion, Sedati, Desa Banjarkemuning.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved