DLH Kabupaten Malang dan DPRD Sidak TPA Supit Urang, Gabung DPRD Kota Malang Usut Pencemaran Limbah

DLH Kabupaten Malang dan DPRD Sidak TPA Supit Urang, Gabung DPRD Kota Malang Usut Pencemaran Limbah

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Imam Taufiq
SIDAK - Kadis DLH Kabupaten Malang, Achmad Dzulfikar, sidak ke TPA Supit Urang Kota Malang dan diterima DLH Kota Malang, Rabu (14/5/2025). TPA yang berada di Kota Malang itu, limbahnya mencemari warga Kabupaten Malang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Tak puas dengan hasil Sidak sebelumnya, Rabu (14/5/2025) lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang kembali mendatangi TPA Supit Urang Kota Malang, Rabu (21/52025) siang.

Kali ini, DLH Kabupaten Malang yang dipimpin Plt-nya, Ahmad Dzulfikar, tak sendirian seperti Sidaknya yang pertama kemarin itu.

Namun, pria yang akrab disapa Afi itu, akan mengerahkan 'kekuatan' lainnya. Yakni, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, yang dipimpin Tantri Bararoh itu.

Di TPA yang bikin ribuan warga tiga desa di Kecamatan Wagir Kabupaten Malang 'klenger' dengan bau badeknya itu akan ditunggu anggota Komisi C DPRD Kota Malang.

Seperti diketahui, TPA Supit Urang yang berada di Kota Malang, limbah dan baunya bikin menderita warga di Kabupaten Malang.

Informasinya, Noer Rahman, Kadis DLH Kota Malang, juga hadir. Dan, sepertinya Noer Rahman harus siap-siap karena bakal jadi sasaran emosi para wakil rakyat itu.

Sebab, ia dianggap tak bisa menyelesaikan perintah Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang menyuruh agar rakyat yang kena dampak limbah itu diberi kompensasi.

Yakni, dibuatkan sumur artesis karena sumur warga tak bisa dipakai akibat tercemar dan berbau seperti tinja.

"Iya, nanti kami bergabung di TPA, bersama anggota dewan kota," tutur Gus Tof, panggilan Hadi Mustofa, anggota Komisi III.

Menurut Gus Tof, sidak kali ini harus menemukan solusi atas dampak pencemaran limbah dari TPA milik Pemkot Malang itu.

Sebab, yang jadi korban dari TPA yang menghasilkan PAD Rp 25 miliar itu adalah warga Kabupaten Malang.

Etikanya, pihak DLH yang dipimpin Rahman itu bukan berlindung dibalik aturaan. Yakni, berdalih, tak bisa membangunkan sumur yang diminta warga itu karena takut menabrak aturan.

"Ya, nggak bisa begitu. Aturan tetap kita patuhi, namun dampak limbah ya harus diselesaikan," ungkap anggota dewan tiga periode dari Demokrat itu.

Begitu juga Dito Arief Nurakhmadi, S AP M AP, anggota Komisi C DPRD Kota Malang, sudah siap berangkat ke TPA bergabung dengan anggota dewan Kabupaten Malang.

Terkait kasus ini, Dito bukan cuma kasihan pada rakyat yang terkena dampak pencemaran, namun dicueki oleh Pemkot Malang.

Namun, ia juga mendesak penyidik Polresta Malang, agar serius untuk mengungkapnya, terkait dugaan pembuangan limbah medis, yang berbahaya di TPA itu.

"Kami bersama anggota dewan Kabupaten Malang, akan menanyakan hasil pengusutan itu."

"Katanya, sudah banyak yang diperiksa, termasuk dari DLH, juga," ungkap anggota dewan dari Nasdem, yang S-2-nya mengambil jurusan lingkungan hidup itu.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved