Sumber Uang Bos PT Sritex Iwan Setiawan Punya Hotel hingga Pabrik, Ditangkap Dugaan Korupsi Rp 3,6 T

Terungkap sumber uang bos PT Sritex Iwan Setiawan yang memiliki hotel hingga pabrik. Ditangkap atas dugaan korupsi senilai Rp 3,6 triliun.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kolase Tribunnews
BOS SRITEX - Potret Iwan Setiawan Bos PT Sritex, ditangkap Kejagung atas dugaan korupsi pengadaan kredit mencapai Rp 3,6 triliun. Inilah beberapa sumber uang yang dimiliki. 

SURYAMALANG.COM - Terungkap sumber uang bos PT Sritex Iwan Setiawan yang memiliki hotel hingga pabrik. 

Diketahui, Iwan Setiawan Lukminto Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex)  ditangkap kejaksaan agung (Kejagung) atas kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank terhadap PT Sritex.

 Iwan Setiawan Lukminto (IS), diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh sejumlah bank daerah dan bank pemerintah yang nilai kreditnya mencapai Rp 3,6 triliun.

“Kalau kita hitung sementara kredit yang diberikan itu sekitar Rp 3,58 atau Rp 3,6 triliun. Itu baru dari 4 bank,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung saat ditemui di depan Gedung Penerangan Hukum Kejagung, Jakarta, Rabu (21/5/2025) mengutip Kompas.com.

Harli mengatakan, kredit sebesar Rp 3,6 triliun ini didapatkan Sritex dari 3 bank daerah dan 1 bank pemerintah.

Namun, berdasarkan temuan saat ini, Sritex diketahui mendapatkan sejumlah kredit dari beberapa bank lain, termasuk pihak swasta.

“Nah, sementara informasinya kan yang bersangkutan juga atau perusahaan ini menerima fasilitas kredit juga dari berbagai bank termasuk swasta,” lanjut Harli.

Saat ini, penyidik juga tengah mendalami terkait dengan waktu pemberian kredit ini dilakukan, apakah kredit diberikan saat kondisi perusahaan masih baik atau menuju pailit.

Baca juga: Viral Kelompok Pemuda Lempari Pemotor di Jalan Veteran Kota Malang, Anti Knalpot Brong ?

Baca juga: Nasib Rangking Liga 1 Indonesia di Kompetisi Asia Kalah dari Kamboja, Ini Solusi ke Liga Champions

“Kita lihat nanti apakah perusahaan ketika diberikan fasilitas kredit ini dalam kondisi baik, capable. Bagaimana kecukupan agunan misalnya, bagaimana prosesnya, apakah sesuai mekanismenya atau tidak. Itu yang sedang dilakukan pendalaman oleh penyidiknya,” kata Harli lagi.

Bos Sritex yang biasa disapa Iwan Lukminto ditangkap di rumahnya di Jalan Enggano Nomor 3, Solo, Jawa Tengah pada Selasa (20/5/2025) malam.

Iwan sempat ditransitkan terlebih dahulu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta sebelum dibawa ke Kejaksaan Agung di Jakarta. 

Iwan mulai diperiksa oleh penyidik di Kejaksaan Agung sekitar pukul 08.00 WIB, Rabu (21/5/2025) pagi.

Iwan ditangkap Kejagung RI karena penyidik menemukan indikasi bahwa Iwan akan mangkir dari pemeriksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengungkapkan Iwan Setiawan Lukminto masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh sejumlah bank daerah dan bank pemerintah.

“Sehingga, pengamanan (penangkapan) ini dilakukan untuk menghindari kekhawatiran bahwa yang bersangkutan mangkir atau tidak datang dengan alasan yang tidak jelas atau bisa melarikan diri,” ujar Harli Siregar, saat ditemui di depan Gedung Penerangan Hukum Kejagung, Jakarta, Rabu (21/5/2025). 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved