Sumber Uang Bos PT Sritex Iwan Setiawan Punya Hotel hingga Pabrik, Ditangkap Dugaan Korupsi Rp 3,6 T

Terungkap sumber uang bos PT Sritex Iwan Setiawan yang memiliki hotel hingga pabrik. Ditangkap atas dugaan korupsi senilai Rp 3,6 triliun.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kolase Tribunnews
BOS SRITEX - Potret Iwan Setiawan Bos PT Sritex, ditangkap Kejagung atas dugaan korupsi pengadaan kredit mencapai Rp 3,6 triliun. Inilah beberapa sumber uang yang dimiliki. 

Harli mengatakan, Iwan memang baru sekali dipanggil sebagai saksi.

Namun, berdasarkan pendalaman dan pemantauan penyidik, ditemukan indikasi bahwa ia berniat untuk mangkir dari pemeriksaan.

“Karena dari berbagai atau beberapa tindakan yang dilakukan oleh penyidik dengan melakukan deteksi terhadap berbagai alat komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, bahwa yang bersangkutan ini terindikasi berpindah,” lanjut Harli.

Lebih jauh Harli menyebutkan, terkait status hukum selanjutnya dari Iwan, hal itu masih tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Sebab, saat ini penyidik masih memiliki waktu untuk menentukan status Iwan Setiawan dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada Sritex.

"Nah penyidik memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status yang bersangkutan (apakah tetap saksi atau dinaikkan sebagai tersangka)," jelasnya.

Diketahui sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut tengah mengusut adanya dugaan korupsi pada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.

Adapun pengusutan dugaan korupsi di PT Sritex itu sebelumnya sudah dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

DITANGKAP - Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto saat ditemui,
DITANGKAP - Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto saat ditemui, Selasa (23/1/2024). Iwan Setiawan Lukminto ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI (Tribun Solo)

Hanya saja kata Harli, pengusutan dugaan korupsi yang tengah dilakukan itu saat ini masih bersifat penyidikan umum.

"Masih penyidikan umum," jelas Harli saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/5/2025).

Lebih jauh ia menerangkan, bahwa saat ini penyidik tengah mencari adanya dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank terhadap PT Sritex.

"(Dugaan korupsi) dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex," katanya.

Diketahui Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Mengutip Kontan, mengacu pada laporan keuangan Sritex per 30 Juni 2024, total utang bank Sritex jangka panjang maupun pendek berjumlah US$ 828,09 juta atau berkontribusi sekitar 51,8 persen dari total liabilitas yang dimiliki. 

Di mana, total liabilitas Sritex senilai US$ 1,59 miliar.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved