TPA Supit Urang Disidak Lagi, MMC Ingatkan yang Bikin Keder Wali Kota itu Bukan Sidak, Tapi Penyidik

TPA Supit Urang Disidak Lagi, MMC Ingatkan yang Bikin Keder Wali Kota itu Bukan Sidak, Tapi Penyidik

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Eko Darmoko
Humas UPT PMK Kota Malang
FOTO ARSIP - TPA Supit Urang Kota Malang. Warga yang tinggal di Kabupaten Malang, yang berdekatan dengan TPA ini, terkena imbasnya. Yakni, pencemaran limbah dan bau tak sedap. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Cara kerja DLH Kabupaten Malang, anggota DPRD setempat, dan anggota DPRD Kota Malang, terkait dugaan pembuangan limbah medis dan penyelesaian pencemaran limbah di TPA Supit Urang, bikin aktivis Malang Critical Center (MCC), Safril M alias Caping, gemes.

Sebab, mereka dianggap tak bisa mengidentifikasi persoalan sehingga tiap pekan melakukan sidak.

Seperti, Rabu (21/5/2025) siang ini, mereka kembali sidak untuk kesekian kalinya ke TPA yang menghasilkan PAD Rp 25 miliar per tahun itu.

Setelah itu, seperti sidak sebelumnya, itu dilanjutkan rapat bersama di TPA, dengan DLH Kota Malang, yang dianggap harus bertanggung jawab atas kasus itu.

Padahal, menurut Caping, itu tak ada hasilnya karena tak akan digubris oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Malah, oleh Noer Rahman, Kadis DLH Kota Malang, kian dibikin sakit hati, dengan pernyataannya yang melecehkan warga korban pencemaran itu.

"Mereka itu sadar nggak sih, jika sidak itu tak ada hasilnya meski tiap minggu. Warga kan sudah bilang, nggak butuh disidak, tapi butuh dibuatkan sumur. "

"Mestinya, dewan dari Kota dan Kabupaten Malang itu, datang ke Kapolresta atau penyidiknya, untuk meminta agar kasus itu diusut tuntas," tegas Caping.

Jika Kapolres yang memerintahkan agar warga yang kena pencemaran itu dibuatkan sumur, Caping yakin, Wali Kota kok sepertinya nggak bisa tidur sore.

Dan, pasti tak berani tidak buatkan sumur jika tak ingin kena masalah.

"Jangan sidak-sidak terus. Tiap hari sidak pun, ya tetap dicuekin. Makanya, segera menghadap ke Polresta, untuk minta diusut tuntas kasus ini," paparnya.

Kenapa kok seperti itu, lanjut Caping, karena kasus dugaan pembuangan limbah medis ke TPA Supit Urang itu sudah diungkap.

Bahkan, sudah banyak yang diperiksa, bukan hanya beberapa rumah sakit, namun DLH Kota Malang, juga sudah dipanggil.

"Tinggal anggota dewan itu mendesaknya, pasti akan jadi atensi penyidik."

"Wong, saran kriminolog (Dr Prija Jatmiko, dosen Hukum Unibraw), juga jelas, agar pintu masuknya dengan menemukan bukti dugaan suapnya, pasti lebih mudah," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved