Kebohongan Jan Hwa Diana Soal Penahanan Ijazah Mantan Karyawan Terbongkar, 4 Tokoh Penting Terkecoh
Jan Hwa Diana harus menerima batunya usai berbohong soal polemik penahanan ijazah mantan karyawan. 4 tokoh penting sempat terkecoh.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Pengusaha di Surabaya Jan Hwa Diana harus menerima batunya usai berbohong soal polemik penahanan ijazah mantan karyawan.
Kini, kebohongan Jan Hwa Diana terbongkar tentang penahana ijazah mantan karyawan usai Polisi menemukan bukti 108 ijazah milik mantan karyawannya yang disembunyikan di rumah.
Sebelumnya, Jan Hwa Diana bahkan pernah membohongi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hingga Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer soal penahan ijazah karyawan itu.
Jan Hwa Diana sempat membantah dan mengaku tak pernah merasa menahan ijazah mantan karyawannya kepada sejumlah tokoh tersebut.
Namun kini, kebohongan Jan Hwa Diana itu sia-sia setelah penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan dia sebagai tersangka pada Kamis (22/5/2025) malam.
Berikut tokoh-tokoh yang dibogongi Jan Hwa Diana:
1. Wakil Wali Kota Surabaya Armuji
Kasus penahanan ijazah ini mencuat setelah eks karyawan UD Sentosa melapor ke Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.
Keluhan ini mendorong Armuji melakukan inspeksi mendadak ke gudang CV SS pada (09/04/2025).
Namun, ia mengaku dihalangi masuk.
Saat dia menghubungi Diana via telepon, Armuji justru disebut penipu dan membantah telah menahan ijazah karyawannya.
Bahkan, Diana justru melaporkan Armuji ke Polda Jawa Timur dengan tuduhan pelanggaran UU ITE.
Diana tak terima karena sidak tersebut disiarkan melalui channel youtube Armuji.
"Saya ini salah opo (apa)? Mediasi saja enggak ada, terus fotonya orang main-main comot. Saya bingung, syok saya, apa? Apa yang terjadi gitu loh," kata Diana, dikutip SURYA.CO.ID.

Baca juga: Kisah Mendiang Putri Najwa Shihab Satu Makam dengan Sang Ayah Ibrahim, Meninggal usai Sehari Lahir
Diana juga merasa ucapan Cak Ji-sapaan akrab Armuji, yang menganggapnya sebagai bandar narkoba merupakan tuduhan.
Diana menegaskan, pekerjaanya tidak berhubungan dengan tuduhan tersebut.
"Saya dikata-katai bandar narkoba, aku ini kerja setengah mati, pagi sampai malam."
"Kok ngomongnya kayak begitu? Ini pengayom masyarakat, masa nuduh saya bandar narkoba," ujar dia.
Akhirnya, Diana memutuskan untuk melaporkan Armuji ke Polda Jatim pada Kamis (10/4/2025) atas dugaan pencemaran nama baik, berdasarkan Undang-Undang (UU) Informasi dan Teknologi dan Transaksi (ITE).
"Saya melaporkan Pak Armuji, melanggar Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE. Karena memasang foto saya, menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian material dan immaterial," tutup dia.
Saat itu Diana juga menegaskan tidak pernah menahan ijazah karyawannya.
2. Ketua Komisi D DPRD Surabaya
Setelah kasus ini ramai, Diana dipanggil Komisi D DPRD Surabaya pada Selasa (!5/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, meminta klarifikasi terkait dugaan bahwa perusahaan Diana menahan 31 ijazah mantan karyawannya.
Namun, Diana membantah bahwa dia menahan ijazah para karyawannya.
Baca juga: Mirip Norma Tapi Lebih Parah, Mertua Selingkuh Sama Menantu Sampai Melahirkan, Istri Sah Diceraikan

“Saya tidak merasa menahan, saya tidak merasa menitipkan, saya tidak tahu (posisi ijazah),” kata Diana di hadapan anggota dewan.
Lebih lanjut, Diana mengaku tidak menghafal siapa saja karyawannya karena kerap keluar masuk bekerja di perusahaannya.
“Kita tidak ada waktu ngurusin hal seperti itu (administrasi karyawan). Jadi, kita kalau disuruh ingat ini siapa, kapan kita kerjanya?” terangnya.
Dia meminta kepada karyawannya atau pihak manapun yang merasa tidak puas untuk melapor ke Disnaker atau kepolisian.
“Kalau ada yang merasa tidak puas, gitu kan, memang ada jalurnya. Disnaker kan nanti yang menilai dari bukti-bukti kepolisian,” jelasnya.
3. Wakil Menteri Ketenagakerjaan
Polemik penahanan ijazah di UD Sentosa Seal memantik reaksi Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) untuk sidak ke UD Sentosa Seal.
DI hadapan Noel. Diana ngotot tidak mengenal eks karyawan yang mengaku ditahan ijazahnya.
Bahkan, Diana menolak jika mereka adalah bekas karyawannya.
Kebohongan Diana semakin tampak saat Noel menanyakan tentang karyawan bernama Vero.
Diana mengatakan Vero telah resign alias keluar dari perusahaannya.
Namun hal ini tidak membuat Noel langsung percaya.
Dia meminta petugasnya untuk mencari keberadaan Vero di sekitar lokasi perusahaan.
Ternyata, Vero ada di ruangan lain perusahaan ini.
Vero pun dihadirkan di pertemuan tersebut.
Melihat hal ini, Diana kembali berkilah.
Dia beralasan Vero sudah resign, tapi masih diperbolehkan berkunjung ke perusahaan.
"Pak, kalau Veronica nya sudah resign, gak boleh main-main kesini. Boleh kan?," elaknya.
Dalam pertemuan itu Diana juga membantah telah menahan ijazah karyawannya.
Dia bahkan mengaku difitnah.
"Saya gak nahan. boleh orang memfitnah saya. Ini kan negara hukum," katanya di depan Noel dikutip dari video yang diunggah di akun media sosial Armuji.
Karena Diana dan Vero terus ngeyel, Noel akhirnya menyanggupi membayar ijazah yang ditahan itu dengan uangnya, namun Diana dan Vero tak bergeming.
Keduanya bersikukuh tak ada penahanan ijazah.
Karena tak ada titik temu, akhirnya baik Noel maupun perwakilan polisi dan Armuji sepakat menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian.
4. Gubernur Jatim
Di hadapan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Diana membantah telah menahan ijazah karyawannya.
Hal itu diakui Khofifah saat dikonfirmasi Minggu (20/4/2025).
"Kami bertemu langsung dengan pemilik perusahannya. Dan sudah kami tanya soal kasus penahanan ijazah tersebut. Dia mengaku tidak tahu soal penahanan ijazah karena yang melakukan proses rekrutmen dan seterusnya adalah HRD. Sedangkan HRD yang dimaksud katanya sudah resign. Artinya tidak diketahui ijazahnya saat ini posisinya dimana,” kata Khofifah.
Karena dibantah, Khofifah akhirnya memerintahkan pejabatnya untuk menguruskan penerbitan kembali Ijazah 31 eks karyawan yang ditahan Jan Hwa Diana.
Menurut Khofifah, solusi ini menjadi wujud negara hadir di tengah persoalan dan polemik yang dihadapi masyarakat.
Tak hanya itu, solusi ini sekaligus memberikan ketenangan pada para pekerja, karena hingga sekarang mereka tidak dapat kepastian dari perusahaan yang bersangkutan.
“Saya pastikan Pemprov Jawa Timur akan menuntaskan permasalahan ini. Bahwa ijazah menjadi dokumen penting yang sesuai aturan hukum tidak boleh dilakukan penahanan termasuk oleh perusahaan tempat karyawan bekerja,” tegas Khofifah, Minggu (20/4/2025).
Simpan 108 Ijazah Mantan Karyawan
Jan Hwa Diana tak lagi bisa berkutik usai penyidik menemukan 108 ijazah milik mantan karyawan perusahan CV Sentosa Seal.
Jan Hwa Diana sudah ditetapkan sebagai tesangka dalam kasus dugaan penggelapan ijazah karyawan.
Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono mengatakan, penetapan status hukum terhadap Diana itu, dilakukan setelah penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melakukan serangkaian tahapan gelar perkara.
Pihaknya juga menelaah temuan 108 ijazah milik mantan karyawan perusahaan Diana yang sempat dikabarkan hilang.
Ternyata, ratusan ijazah milik mantan karyawan itu berhasil ditemukan penyidik di dalam salah satu tempat penyimpanan dalam rumah Diana.
Kemudian, lanjut Suryono, pihaknya juga menelaah hasil keterangan para saksi berjumlah sekitar 23 orang.
Jumlah tersebut akan bertambah dua orang saksi, sehingga penyidikan kasus ini akan menelaah keterangan 25 orang saksi.
Kini, Diana bakal terancam pidana penjara empat tahun akibat perbuatannya atas dugaan penggelapan ijazah milik mantan karyawan perusahaannya.
"Status yang bersangkutan sudah dilakukan gelar perkara dinaikan ke penyidikan dan menetapkan tersangka, penggelapan ijazah," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Kamis (22/5/2025) malam.
Sebelumnya, sekitar pukul 18.00 WIB, mobil Toyota Innova yang membawa Diana tiba di ujung halaman parkir Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Diana baru saja dijemput penyidik dari Rutan Tahti Mapolrestabes Surabaya.
Diana yang mengenakan kaus tahanan berwarna oranye itu, tampak dibawa keluar dari dalam ruang kabin penumpang.
Diana tampak memakai masker penutup hidung dan mulut warna putih, rambut panjang sepunggung yang berwarna pirang itu tergurai sepanjang berjalan menyibak kerumunan awak media.
Kendati berstatus tersangka yang sedang menjalani proses tahanan, tata rias wajah Diana seperti tak berkurang kualitasnya, seperti sebelum berstatus hukum sebagai tersangka.
Namun, Diana tetap saja memilih bungkam meskipun dicecar berbagai pertanyaan dari belasan awak media yang sudah menunggunya sejak siang.
Ia tampak berjalan menundukkan kepala, seraya mendekap sebuah buku tulis bersampul warna ungu.
Terlepas dari itu semua. Lantas mengapa Diana memakai kaus tahanan, saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim kali ini.
Memang, Diana sudah berstatus tersangka atas dugaan tindak pidana pengerusakan yang kasusnya sedang ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Diana dan suaminya, Handy Sunaryo, kini juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan mobil milik seorang kontraktor, Paul Stephnus, di Surabaya.
Kasus dilaporkan pada (19/04/2025), kini keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Bahkan keduanya sudah menjalani proses penahanan di Rutan Tahti Mapolrestabes Surabaya, sejak Jumat (9/5/2025).
Lalu, bagaimana hasil penyidikan atas kasus hukum dugaan penggelapan ijazah yang menjerat Diana. Apakah, Diana sudah resmi berstatus tersangka.
Ternyata, Kanit V Tenaga Kerja Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Dhany Rahardian Basuki mengatakan, pihaknya masih harus memeriksa kembali Diana guna melengkapi berkas penyidikan.
"Kami masih perlu waktu untuk melengkapi administrasi," ujarnya saat dihubungi.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
kebohongan Jan Hwa Diana
kasus Jan Hwa Diana
Jan Hwa Diana tersangka
Jan Hwa Diana
penahanan ijazah
UD Sentosa Seal
pengusaha Surabaya
suryamalang
Armuji
Khofifah Indar Parawansa
Penyebab Tutut Soeharto Gugat Menkeu di PTUN Jakarta, Purbaya Kena Getah Keputusan Sri Mulyani |
![]() |
---|
Kronologi Aiptu Rajamuddin Biarkan Anak Hajar Wakasek di Ruang BK hingga Propam Turun Tangan |
![]() |
---|
Jadwal Tayang Drama Korea Genie Make a Wish Dibintangi Kim Woo Bin dan Suzy, Tonton Trailernya |
![]() |
---|
Inilah 10 Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Capai Rp 1,3 M |
![]() |
---|
KABAR Tutut Soeharto Gugat Kemenkeu Tak Lama Sejak Purbaya Jabat Menkeu Gantikan Sri Mulyani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.