Berita Viral

Viral Bocah SMA Terduga Teroris Ditangkap, Sang Ibu Kaget Anaknya Dibawa Densus 88, Masih 18 Tahun

Viral seorang bocah SMA terduga teroris ditangkap Densus 88 di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Masih 18 tahun. Ibu syok anaknya dibawa Densus 88.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.com/PURWANTO
BOCAH SMA TERDUGA TERORIS - Arsip Anggota Densus 88 mengamankan lokasi tempat penggerebekan terduga teroris HOK di Perumahan Villa Syariah Bunga Tanjung Kota Batu, Kamis (1/8/2024). Kini, Densus 88 tanggap bocah SMA terduga teroris di Gowa, Sulawesi Selatan. 

Dinding rumah terbuat dari kayu dan seng.

Sejumlah barang bukti diamankan petugas dalam penggeledahan tersebut.

Belum diketahui jenis barang apa saja yang dibawa.

Kini, jajaran Densus 88 dan Polda Sulawesi Selatan masih melakukan pengembangan.

Selain itu, pihak berwajib belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan terduga teroris di Gowa ini.

Baca juga: Kisah Mendiang Putri Najwa Shihab Satu Makam dengan Sang Ayah Ibrahim, Meninggal usai Sehari Lahir

Baca juga: Mirip Norma Tapi Lebih Parah, Mertua Selingkuh Sama Menantu Sampai Melahirkan, Istri Sah Diceraikan

Pelajar Terduga Teroris di Kota Batu

Rumah kontrakan terduga teroris di Perumahan Villa Syariah Bunga Tanjung Nomor 34, RT 1 RW 8, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo Kota Batu, Kamis (1/8/2024).
Rumah kontrakan terduga teroris di Perumahan Villa Syariah Bunga Tanjung Nomor 34, RT 1 RW 8, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo Kota Batu, Kamis (1/8/2024). (SURYAMALANG.COM/Dya Ayu)

Pada Juli 2024 lalu, Densus 88 pernah mengamankan terduga teroris yang juga sama-sama masih berstatus pelajar.

Diketahui identitas terduga teroris tersebut berinisial HOK yang masih berusia 19 tahun.

HOK mengaku ingin melakukan aksi teror bom bunuh diri di 2 rumah ibadah di Kota Malang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap, HOK berafiliasi dengan Daulah Islamiyah.

"Peran pelaku simpatisan Daulah Islamiyah," katanya kepada Tribunnews.com.

Trunoyudo melanjutkan, HOK berencana meledakkan bom di dua tempat ibadah.

Ia menggunakan bahan peledak berjenis Triaceton Triperoxide (TATP).

Rencana tersebut berhasil digagalkan setelah HOK ditangkap pada Rabu, 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB.

Saat itu HOK sedang berada di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved