Ada 5 Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah yang Cair Mulai Juni 2025, Tak Semua Pekerja Dapat!

Berikut ini 5 syarat penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU yang cair mulai bulan Juni 2025. Tidak semua pekerja dapat.

|
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
BSU - Potret uang untuk ilustrasi artikel tentang syarat penerima bantuan subsidi upad pekerja periode Juni 2025. 

Berikut enam paket yang telah disiapkan pemerintah demi mendorong pertumbuhan ekonomi:

1. Diskon Transportasi

Stimulus pertama yakni berupa diskon transportasi yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.

2. Diskon Tarif Tol

Pemerintah juga akan memberikan potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025.

3. Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Selanjutnya, pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025.

Diskon tarif listrik 50 persen ini ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

Baca juga: Transkrip Nilai Jokowi Dikuliti Ada Banyak C dan D, Teman Seangkatan Beber Tabiat Saat Kuliah di UGM

4. Bansos

Pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025.

5. BSU

Stimulus kelima berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer.

6. Diskon Iuran JKK

Pemerintah juga akan memberikan perpanjangan program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.

Keenam stimulus yang saat ini sedang difinalisasi dan direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni 2025 tersebut diharapkan akan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat.

Pemerintah juga mengajak pemerintah daerah untuk berperan aktif menciptakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal, guna mendorong pergerakan masyarakat dalam negeri selama masa liburan sekolah sehingga diharapkan dapat terus menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved