Datangi Kantor Dishub, Jukir Pertanyakan Wacana Penurunan Tarif Retribusi Parkir di Kota Blitar
Datangi Kantor Dishub, Jukir Pertanyakan Wacana Penurunan Tarif Retribusi Parkir di Kota Blitar
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Eko Darmoko
Juari belum tahu kapan realisasi wacana tersebut. Sekarang, aturan soal parkir masih dibahas.
"Kalau target (realisasi) menunggu kesiapan semua. Aturan siap, kalau pembayaran dilakukan secara tapping berarti alatnya juga sudah siap, lokasi siap, termasuk jukir siap, baru dilaksanakan," ujarnya.
Dikatakannya, Dishub juga menerima masukan dari para jukir soal wacana penurunan tarif retribusi parkir.
Dishub akan menyampaikan masukan dari para jukir kepada pimpinan.
"Masukan dari para jukir akan kami sampaikan ke pimpinan untuk pertimbangan," katanya.
Sekadar diketahui, Dishub Kota Blitar berencana menurunkan tarif retribusi parkir tepi jalan di Kota Blitar.
Saat ini, tarif retribusi parkir untuk sepeda motor Rp 2.000 dan untuk mobil Rp 3.000.
Sedang tarif retribusi parkir insidentil untuk sepeda motor Rp 5.000 dan untuk mobil Rp 10.000.
Dishub juga berencana menghapus tarif retribusi parkir insidentil.
Selain itu, Dishub juga membahas soal pembayaran retribusi parkir. Rencananya, pembayaran retribusi dilakukan secara non tunai menggunakan sistem tapping atau tap to pay.
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Head to head Ketat Lawan PSM Makassar, Tradisi Cari Pelatih Mirip |
![]() |
---|
WAWANCARA Yai Mim Soal Awal Mula Perseteruan dengan Sahara hingga Pin yang Menempel di Bajunya |
![]() |
---|
Kontrasnya Alat Bukti Kasus Yai Mim Vs Sahara, Kuasa Hukum Sahara : Terpenting Valid |
![]() |
---|
3 Cara Cek Pajak STNK Kendaraan Bermotor Online Tanpa Datang ke Samsat, Jajal 3 Layanan Resmi Ini! |
![]() |
---|
Bedah Kekuatan Arema FC Vs PSM Makassar: Dominasi Tipis 5 Laga Terakhir, Kesempatan Emas Singo Edan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.