Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair: 1,8 Juta Masyarakat Terdepak dari Daftar Penerima

Cek bansos PKH dan BPNT tahap 2 mulai cair akhir Mei 2025, sebanyak 1,8 juta masyarakat terdepak dari daftar penerima, ini sebabnya.

|
Canva.com
PKH TAHAP 2 - Ilustrasi uang rupiah pecahan seratus ribu untuk artikel Program Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap dua akan segera dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Bansos PKH dan BPNT tahap dua tahun 2025 akan mulai disalurkan pada akhir Mei. 

SURYAMALANG.COM, - Program Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap dua akan segera dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 

Bagi penerima bantuan, bisa melakukan pengecekan melalui situas Kemensos dengan memasukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Bansos PKH dan BPNT tahap dua tahun 2025 akan mulai disalurkan pada akhir Mei.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan Evaluasi Kebijakan Strategis Kemensos, Andy Kurniawan.

Baca juga: Jual Beras Bansos Rp36 Juta, Rumah Lurah Dibakar Massa, 400 Karung Beras Diam-diam Dimasukkan Truk

Andy menyebut, penyaluran PKH dan BPNT tahap dua akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai data yang telah ditetapkan.

"Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap II siap disalurkan," ujar Andy dikutip dari siaran pers Kemensos, Selasa (27/5/2025).

Penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 akan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Data ini mencakup informasi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia dan menjadi basis penyaluran program perlindungan sosial ke depan.

1,8 Juta Masyarakat Terdepak dari Daftar Penerima Bansos

Sebanyak 1,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) resmi dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) pada triwulan kedua tahun 2025.

Hal ini diumumkan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sebagai bagian dari proses pemutakhiran Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) demi memastikan bantuan tepat sasaran.

“Artinya kita ini mengalihkan bansos kepada mereka yang lebih berhak untuk menerima,” kata Gus Ipul di kantornya, Rabu (28/5/2025).

“Jadi ini ada pengalihan setelah dengan adanya DTSEN ini,” tambah Gus Ipul.

Baca juga: ATM Beras Mapan Diluncurkan di Kediri, Wali Kota Vinanda Prameswati Hadirkan Inovasi Bansos Modern

Gus Ipul menjelaskan, penghapusan 1,8 juta KPM tersebut dilakukan karena mereka tergolong dalam kelompok masyarakat di atas Desil 5, atau bukan termasuk kategori miskin dan rentan berdasarkan pemetaan data terbaru.

Desil adalah pengelompokan masyarakat dengan perhitungan 10 persen. Angka 0 sampai 10 % masuk Desil 1, angka 11 sampai 20 % masuk Desil 2, dan seterusnya.

Desil 1 hingga 4 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang paling rendah.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved