Buronan Interpol
Jejak Dewi Astuti Gabung Golden Triangle, Penyelundup 2 Ton Sabu Asal Ponorogo Terbesar di Sejarah
Jejak Dewi Astuti masuk jaringan Golden Triangle, penyelundup 2 ton sabu asal Ponorogo terbesar dalam sejarah, ini dugaan posisinya.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Jejak buronan kasus narkotika internasional, Dewi Astuti masuk jaringan golden triangle disampaikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Dewi Astuti diduga menjadi otak di balik penyelundupan sabu seberat dua ton yang diamankan dari KM Sea Dragon Tarawa di perairan Karimun, Kepulauan Riau pada awal Mei 2025.
Dugaan tempat persembunyian wanita asal Ponorogo, Jawa Timur itu juga telah diketahui oleh BNN.
Menurut Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, Dewi Astuti adalah pengendali utama jaringan narkotika internasional yang tengah diburu.
Baca juga: Kronologi Dewi Astutik Buronan Interpol, Asal Desa Balong Ponorogo Awal Jadi PMI hingga Palsukan KTP
Menurut Marthinus dalam konferensi pers di Dermaga Bea Cukai Batam, Tanjunguncang, Batam, Kepulauan Riau, Dewi Astuti masuk ke dalam jaringan Golden Triangle.
"Keempat WNI yang diamankan memiliki hubungan dengan Dewi Astuti, dan kini berada di jaringan internasional Golden Triangle," jelas Marthinus, Senin (26/5/2025).
Untuk diketahui, Golden Triangle atau Segitiga Emas merupakan kawasan rawan peredaran narkoba yang meliputi Thailand, Myanmar, dan Laos.
Tempat Persembunyian Dewi Astuti
Marthinus menyebut, Dewi Astuti telah buron sejak 2024 dan diyakini saat ini berada di sekitar wilayah Kamboja.
"Kami bekerja sama dengan BIN untuk mencari Dewi Astuti di Kamboja dan sekitarnya," tegasnya.
Selain nama Dewi Astuti, BNN juga mengungkap keterlibatan Chancai, Warga Negara (WN) Thailand yang juga menjadi pengendali jaringan narkotika lewat kapal yang sama.
Baca juga: Sosok Dewi Astutik dari Ponorogo Jatim, Buronan Interpol Kasus 2 Ton Sabu-sabu Senilai Rp 5 triliun
Chancai kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) internasional.
BNN juga tengah menyelidiki kemungkinan hubungan antara KM Sea Dragon Tarawa dan kapal lain, KM Aungtoetoe 99, yang sebelumnya digagalkan TNI AL karena membawa 1,2 ton kokain dan 700 kilogram sabu.
Kedua kapal ini diamankan di perairan sekitar Karimun pada waktu yang berbeda.
Sebelumnya, petugas gabungan telah mengamkan empat WNI dalam kasus narkotika ini, yaitu Fandi Ramdani, Leo Candra Samosir, Richard Halomoan, dan Hasiloan Samosir.
Terbesar dalam Sejarah Indonesia
Terungkapnya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 ton oleh petugas gabungan menjadi catatan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.