Tersesat di Bukit Lincing Malang, 11 Pendaki Berhasil Diselamatkan, Mendaki di Jalur Tak Resmi
Tersesat di Bukit Lincing Malang, 11 Pendaki Berhasil Diselamatkan, Mendaki di Jalur Tak Resmi
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Sebelas pendaki Bukit Lincing yang berada di kawasan Gunung Arjuno, Kabupaten Malang sempat dikabarkan tersesat, Kamis (29/5/2025).
Kini mereka berhasil dievakuasi oleh tim gabungan dalam kondisi selamat.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menjelaskan, persitiwa ini bermula saat sebelas orang pendaki melakukan perjalan ke Bukit Lincing pada Kamis (29/5/2025) sekira pukul 01.00 WIB.
"Diduga mereka lewat jalur tidak resmi via Kebun Teh Wonosari tanpa mengantongi tiket pendakian," kata Bambang.
Selama perjalanan menuju ke puncak, rombongan kehilangan arah dan tersesat di area hutan.
Karena tersesat, seorang pendaki menghubungi rekannya untuk meminta bantuan.
Selanjutnya, kejadian ini dilaporkan ke pihak kepolisian sekira pukul 09.00 WIB.
Setelah menerima laporan, dilakukan pencairan para pendaki dengan melibatkan personel Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Perhutani, Polsek SIngosari, Babinsa, Tim SAR, hingga relawan PMI.
Pencarian mulai dilakukan sekira pukul 10.00 WIB.
Mereka berhasil ditemukan setelah tim gabungan melakukan penyisiran selama lima jam.
"Seluruh pendaki berhasil ditemukan dan dievakuasi pada pukul 15.30 WIB dalam kondisi selamat. Kemudian kami serahkan ke pihak keluarga," tandasnya.
Para pendaki yang berhasil dievakuasi adalah EY (45), A (45), dan V (18) asal Jalan Plaosan Barat, Kota Malang; S (18) asal Wagir, Kabupaten Malang; MRM (17) asal Blimbing, Kota Malang; AZ (46) dan NF (46) asal Sapto Renggo, Kecamatan Pakis.
Selain itu, juga terdapat KA (42) dan LN (45) asal Lawang; serta NPI (15) dari Dusun Sapto Renggo, Pakis, dan KM (18) asal Dusun Krajan Tengah, Desa Wonorejo, Kecamatan Lawang.
Atas kejadian ini, Bambang mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pendakian secara sembarangan.
Sebisa mungkin mendaki menggunakan jalur resmi.
"Pastikan mengikuti prosedur, melapor ke pengelola, serta membawa perlengkapan memadai. Jangan hanya berbekal informasi media sosial atau video dari medsos,” tegasnya.
Intel Kodim dan Polisi Menyita Bendera One Piece yang Dikibarkan Warga Tuban |
![]() |
---|
Rumah Pahlawan Kemerdekaan Soekarni di Blitar Masih Berdiri Kokoh, Jadi Spot Kegiatan saat Agustusan |
![]() |
---|
Info Penting, Rek! Larangan Parkir Tepi Jalan Tunjungan Surabaya Sudah Resmi Dipermanenkan |
![]() |
---|
Edarkan Paket Sabu-sabu dalam Kardus Ayam Crispy, Pria Sampang Diciduk Polres Sumenep Madura |
![]() |
---|
Pengurus IJTI Malang Raya Dikukuhkan, Hilda Daningtyas Jurnalis Kompas TV Terpilih Jadi Ketua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.