Lahan Parkir Toko Waralaba Modern di Surabaya Ditutup Wali Kota Eri karena Tak Sediakan Jukir

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menindak sejumlah toko modern di Surabaya yang kedapatan melanggar aturan parkir, Selasa (10/6/2025).

SURYAMALANG.COM/BOBBY KOLOWAY
SEGEL AREA PARKIR - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menindak sejumlah toko modern di Surabaya yang kedapatan melanggar aturan parkir, Selasa (10/6/2025). Penindakan tersebut di antaranya dengan memberikan sanksi penutupan area parkir toko modern. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menindak sejumlah toko modern di Surabaya yang kedapatan melanggar aturan parkir, Selasa (10/6/2025).

Penindakan tersebut di antaranya dengan memberikan sanksi penutupan area parkir toko modern.

Sanksi tersebut diberikan saat Wali Kota Eri bersama jajaran TNI dan Polri saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko modern waralaba di Surabaya.

Sidak tersebut digelar Pemkot untuk memastikan toko modern di Surabaya mentaati aturan parkir di Surabaya, yakni menyediakan lahan parkir resmi, jukir resmi, dan parkir gratis (bagi toko yang membayar pajak di awal).

Berangkat dari Balai Kota Surabaya, rombongan menyasar toko modern di sejumlah kawasan.

Satu toko modern berada di Jalan Wijaya Kusuma dan dua toko modern di Jalan Dharmahusada.

Dari hasil sidak, satu toko di Jalan Wijaya Kusuma diketahui telah menyediakan jukir resmi yang ditandai dengan perlengkapan rompi dari pengelola.

Namun, dua toko di Jalan Dharmahusada terungkap masih dijaga oleh jukir liar.

Mengetahui hal tersebut, Wali Kota langsung memberikan sanksi.

Selain memaksa toko menutup usaha untuk sementara, Pemkot Surabaya juga memasang Satpol-PP kata Line di area parkir toko.

"Hari ini yang saya tutup sebenarnya adalah tempat parkirnya," kata Cak Eri.

"Tapi kalau hanya tempat parkirnya yang tutup tapi tokonya tidak ditutup, maka akan parkir di jalan, bisa macet semua. Makanya, teman-teman (pemilik toko) sendiri yang menutup tempat usahanya," katanya.

Wali Kota Eri mempersilahkan toko kembali buka apabila telah menyiapkan jukir resmi.

"Saya bilang, silakan dibuka lagi kalau sudah ada jukir resminya. Kalau belum ada jukir resminya, teman-teman sendiri yang akan menutup tokonya," tandasnya.

Tindakan ini diharapkan dapat meminimalisir pungutan liar (pungli) oleh para jukir liar.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved