Kriminalitas Madiun
Maling Bobol Rumah Pegawai Pengadilan Negeri Kota Madiun, Baru Tahu Saat Pulang Berlibur
Korban baru mengetahui rumahnya dibobol maling saat kembali ke rumah setelah liburan pada Minggu sore (8/6/2025).
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM , MADIUN - Maling menyatroni rumah yang tengah ditinggal pemiliknya berlibur, di Perumahan Griya Sakinah Al-Kautsar, Jalan Ringroad Barat, Kecamatan Jiwan,Kabupaten Madiun.
Peristiwa pencurian ini dialami keluarga Dian Lismana Zamroni, yang merupakan Humas Pengadilan Negeri Kota Madiun.
Korban baru mengetahui rumahnya dibobol maling saat kembali ke rumah setelah liburan pada Minggu sore (8/6/2025).
Istri Korban Fitri Yulianti menuturkan, kondisi rumah sepi lantaran berlibur ke Solo selama 2 hari.
Rumah ditinggalkan pada Jumat kemarin, dan pulang hari Minggu petang.
“Anak saya bilang kalau kamar sudah berantakan. Saya menyalakan lampu, plafon sudah berlubang, dan posisi lemari terbuka,” tutur Fitri, Selasa (10/1/2025).
Dirinya menambahkan, pada kamar utama ditemukan sudah tidak rapi, walaupun pintu kamar tertutup rapat. Bahkan, pagar hingga ruang tamu masih tertata seperti biasa.
Ia menduga, pelaku membongkar plafon untuk masuk ke dalam rumah, tanpa merusak akses depan.
Atas kejadian itu, korban langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Barang berharga yang hilang, seperti perhiasan emas, logam mulia, dan uang tunai senilai satu juta rupiah. Total kerugian diperkirakan mencapai 70 hingga 80 juta rupiah,” pungkasnya.
Terpisah, Kapolsek Jiwan AKP Danar Suntaka, dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, membernarkan perihal peristiwa pencurian tersebut.
“Masih dalam penyelidikan. Olah TKP, dan mengumpulkan bukti di lokasi kejadian, termasuk titik masuk pelaku yang diduga dari plafon rumah,” tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.