Pemprov Jatim Ajukan Perluasan Kawasan Tahura R Soerjo Sebesar 2.268,29 Hektare
Menurut Jumadi, perluasan area Tahura R Soerjo penting untuk menyeimbangkan fungsi hutan dalam pemenuhan sektor ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Jumadi menegaskan bahwa pihaknya kini tengah mengajukan permohonan penambahan luas wilayah Taman Hutan Rakyat Raden Soerjo.
Sebagaimana diketahui luas Tahura R Soerjo eksisting saat ini adalah 27.868,30 hektare.
Namun saat ini sedang diusulkan untuk diperluas lagi 2.268,29 hektare.
"Kita sedang mengajukan perluasan untuk Tahura kita. Karena kita ingin ada buffer zone. Terutama setelah adanya Karhuta tahun 2023 lalu yang membakar kawasan tahura kita. Maka kita butuh buffer zone, itu yang menjadi tujuan perluasan tahura kita,” tegas Jumadi, Selasa (10/6/2025).
Pengajuan perluasan 2.268,29 hektar lahan tahura terdiri dari 1.187,14 hektare areal kerja Perum Perhutani dan 1.081,15 kawasan hutan dengan pengelolaan khusus.
Lebih lanjut dikatakan Jumadi, Tahura R Soerjo berada di wilayah Pegunungan Arjuno, Welirang dan Anjasmoro, dan masuk di lima wilayah administrasi daerah yakni di Kabupaten Malang, Pasuruan, Jombang, Mojokerto, Kediri dan Kota Batu.
“Pengajuan perluasan ini sudah kita komunikasikan sejak 2024 lalu. Dimana usulan sudah disampaikan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Perum Perhutani,” katahya.
Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan menurutnya sudah bersiap membentuk tim terpadu dari unsur terkait untuk mengkaji rencana perluasan Tahura R Soerjo atas inisiatif Pemprov Jatim.
“Ibu Gubernur Jatim secara tertulis sudah menyatakan sanggup membiayai permohonan perluasan dengan biaya APBD Jatim,” ujarnya.
Sedangkan pihak Perum Perhutani sudah mengeluarkan dokumen pertimbangan teknis atas permohonan dimaksud.
Namun rencana pembentukan tim terpadu terpaksa dihentikan karena agenda Pilpres 2024.
Selain itu juga ada perubahan nomenklatur kementerian pada kabinet Merah Putih.
Urusan kehutanan tidak lagi di bawah Kementerian Lingkungan Hidup.
Menurut Jumadi, perluasan area Tahura R Soerjo penting untuk menyeimbangkan fungsi hutan dalam pemenuhan sektor ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Campuran tanaman semusim dan tanaman pohon pada pengelolaan perhutanan sosial bagaimanapun juga tetap berdampak pada pengurangan fungsi hutan,” katanya.
Selain itu, juga sebagai upaya penguatan salah satu fungsi Tahura sebagai kawasan konservasi.
“Tahura R Soerjo merupakan hulu dan daerah tangkapan air untuk sungai Brantas yang airnya mengaliri 17 kabupaten dan kota seluruh Jawa Timur,” pungkasnya.
Dinas Sosial Jatim Evaluasi 9 Ribu Penerima Bansos yang Menggunakannya untuk Judi Online |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Salurkan Bansos Senilai Rp 6,142 Miliar di Kabupaten Tulungagung |
![]() |
---|
Warga Serbu Pasar Murah di UPT Perlindungan Konsumen Malang, Disediakan Beras 2 Ton Tiap Harinya |
![]() |
---|
Belanja Daerah Pemprov Jatim Bakal Naik 2,7 Trilliun di P-APBD 2025, Ini Peruntukannya |
![]() |
---|
Komplotan Copet dari Kota Malang Beraksi di Pesta Rakyat Surabaya, 6 Pelaku Diciduk, Ngembat 15 HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.