DPRD Bojonegoro Hentikan AktiVitas PT Sata Tec Indonesia Sebelum Izin Lengkap

DPRD Kabupaten Bojonegoro tegas meminta aktivitas PT Sata Tec Indonesia dihentikann sampai izin keluar.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
KOORDINASI DPRD - DPRD Kabupaten Bojonegoro tegas meminta aktivitas PT Sata Tec Indonesia dihentikan sampai izin keluar. 

Laporan: Misbahul Munir

SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO - DPRD Kabupaten Bojonegoro tegas meminta aktivitas PT Sata Tec Indonesia dihentikann sampai izin keluar.

Pernyataan penghentian operasional PT Sata Tec itu terlontar dalam rapat koordinasi yang digelar di gedung Dewan, Kamis (12/6/2025).

Para legislatif memanggil manajemen perusahaan dalam rapat koordinasi yang digelar diruang Komisi.

Dalam rapat tersebut DPRD dengan tegas meminta kegiatan produksi harus dihentikan hingga seluruh perizinan terpenuhi.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitroatin ini, turut menghadirkan perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, serta perwakilan manajemen dari PT Saya Tec Indonesia.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Mitroatin mempertanyakan sikap perusahaan yang tetap membandel beroperasi meski telah dua kali disegel oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Padahal, kata Mitroatin perusahaan belum memiliki Izin Operasional dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk melakukan aktivitas.

“Kami sudah mendengar penjelasan dari DPMPTSP dan PU Cipta Karya, bahwa PT Sata Tec belum memiliki izin operasional, bahkan PBG pun belum ada. Lalu kenapa masih tetap beroperasi?," tanya tegas Mitroatin.

Mitroatin menyebut keberadaan pabrik yang berdampingan langsung dengan sekolah menimbulkan kekhawatiran serius, terutama terkait bau menyengat yang dikeluhkan warga dan siswa setiap hari.

"Apa kalian tidak peduli dengan lingkungan dan anak-anak sekolah di sekitar pabrik?” sambung Mitroatin dengan tegas.

Politisi dari Partai Golkar tersebut menilai bahwa sikap perusahaan seperti acuh tak acuh dan terkesan menantang dengan tidak mengindahkan peringatan serta teguran yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Terlebih pada dampak lingkungan yang timbulkan.

“Dari apa yang saya lihat, seolah-olah PT Sata Tec tidak butuh Pemkab Bojonegoro. Sudah dua kali disegel, tapi tetap beroperasi dan tidak peduli terhadap kesehatan warga," tegurnya.

Alhasil, DPRD Bojonegoro pun mengambil sikap dengan menghentikan sementara segala aktifitas PT Saya Tec Indonesia sebelum semua perizinan lengkap.

"Kita sepakati hari ini, jangan beroperasi sebelum izin keluar!” pekiknya Tegas.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved