Kejanggalan Tempat KKN Jokowi Disebut Fiktif oleh Rismon, Baru Berdiri Tahun 2000-an Lulus UGM 1985

Kejanggalan tempat KKN Jokowi disebut fiktif oleh Rismon, baru berdiri tahun 2000-an lulus UGM 1985, janji bakal cek langsung.

|
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati/YouTube/Sekretariat Presiden
TEMPAT KKN JOKOWI - Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar (KANAN) saat di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (12/6/2025), bersamaan berlangsungnya sidang lanjutan gugatan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Jokowi (KANAN) semasa menjabat mengumumkan perpanjangan PPKM dengan sejumlah daerah yang kini turun level hingga 30 Agustus 2021 (23/8/2021). Tempat KKN Jokowi disebut fiktif oleh Rismon ada beberapa kejanggalan. 

SURYAMALANG.COM, - Kejanggalan tempat Kuliah Kerja Nyata (KKN) Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membuat Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar curiga. 

Di tengah kasus tuduhan ijazah palsu yang belum selesai, Rismon masih mengungkap kecurigaannya terhadap pendidikan S1 Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM) puluhan tahun silam. 

Dari hasil penyelidikan Bareskrim Polri, Jokowi benar pernah menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM dan telah memenuhi seluruh persyaratan kelulusan sebagai sarjana kehutanan.

UGM juga menyatakan Jokowi adalah alumnus yang telah melaksanakan seluruh proses studi dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan lulus pada tanggal 5 November 1985.

Kejanggalan Tempat KKN Jokowi

Meski begitu, Rismon belum puas dan menyebut lokasi KKN Jokowi di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah (Jateng) itu fiktif. 

Pasalnya, saat Jokowi melakukan KKN, lokasi tersebut belum berdiri. 

Baca juga: SOSOK Pemilik Kapal Dewi Iriana dan JKW Mahakam yang Viral Angkut Nikel Raja Ampat, Keluarga Jokowi?

Rismon mengaku akan mengunjungi Kecamatan Wonosegoro untuk mencari dokumen yang merekam kegiatan KKN Jokowi semasa kuliah di UGM dulu.

“Kita iseng-iseng mampir ke Boyolali ke Wonosegoro tempat KKN Pak Jokowi" kata Rismon ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jateng, Kamis (12/6/2025).

"Banyak yang beredar kita takut hoaks banyak. Mumpung di Solo kita mampir ke Wonosegoro,” imbuhnya. 

Rismon mendengar wilayah tersebut baru disahkan sekitar tahun 2000-an.

Dengan begitu, Rismon merasa Jokowi yang lulus sekitar tahun 1985 menjadi tidak masuk akal.

“Di media sosial dikatakan desa-desa tersebut baru berdiri tahun 2000-an" terang Rismon.

"Bagaimana belum ada desanya dipakai KKN. Kalau bisa meminta camatnya membongkar arsip mahasiswa UGM,” imbuhnya. 

Baca juga: DRAMA Roy Suryo Berlanjut, Usai Ijazah Palsu Jokowi Kini Dukung Pemakzulan Gibran, Singgung Fufufafa

Selain itu, lanjut Rismon, pihaknya akan menggugat skripsi Jokowi karena menurutnya dalam skripsi tersebut tidak ada tanda tangan dosen penguji.

Rismon mengatakan, dengan absennya tanda tangan ini maka skripsi Jokowi tidak sah.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved