Berita Viral

Sekolah Elite di Bekasi yang Gurunya Resign Massal Nyerah, Akan Jual Aset Buat Kembalikan Uang Murid

Pihak sekolah elite di Bekasi yang viral gurunya resign massal akhirnya menyerah. Bakal jual aset untuk kembalikan uang orang tua murid.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
SEKOLAH BODONG DISEGEL --- Sekolah Al Kareem Islamic School di Jalan Baru Perjuangan RT 04 RW 11 Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi disegel oleh Pemkot Bekasi pada Selasa (17/6/2025). 

Soal ijazah yang ditahan, Mario menuturkan, pihaknya telah mengembalikan kepada yang bersangkutan.

"Semuanya akan dibayarkan (gaji) karena ijazahnya yang kemarin ditahan pun sudah dikembalikan semua, jadi clear ijazah ditahan sudah tidak ada," tegasnya.

Mario menuturkan, pihak sekolah juga sudah bertemu Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi dalam menyelesaikan masalah yang ada.

"Saya sudah meeting dengan pihak Disdik ranah PAUD, anak-anak yang masa sekarang ini sudah mau ke SD akan dibantu karena sudah habis PK pendaftarannya dan akan dibantu untuk masuk ke sekolah. Yayasan akan mengikuti arahan selanjutnya dari Disdik," tuturnya.

Sebelumnya, Al Kareem School diduga melakukan penipuan.

Para orang tua siswa pun mendatangi sekolah mewah tersebut untuk meminta kejelasan soal program yang dijanjikan, namun tak terealisasi.

Bahkan, kegiatan belajar tiba-tiba diliburkan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Baca juga: Viral FOTO Terbaru Jessica Wongso Bandingkan dengan Potret 20 Tahun Lalu Sebelum Kasus Kopi Sianida

Disdik Bergerak

Sementara itu, Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Warsim Suryana menuturkan bahwa telah melakukan pemeriksaan dari sejumlah pihak di sekolah tersebut.

Warsim mengatakan, sekolah tersebut beroperasi tanpa izin resmi.

"Sekolah tersebut bisa dikatakan bodong karena melanggar prosedur," kata Warsim Suryana saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).

Warsim menuturkan, pelanggaran yang dilakukan pihak sekolah tak hanya satu saja.

Pihak sekolah melakukan pelanggaran berupa hak pendidikan murid, izin operasional, hingga pelayanan yang tak sesuai apa yang disampaikan di awal pendaftaran.

Karena banyak pelanggaran, pihak Disdik Kota Bekasi pun melakukan penyegelan terhadap sekolah.

"Murid tidak didaftarkan ke Dapodik, lalu perihal sewa lahan, untuk izin operasional ada tapi kesalahan yaitu tidak sesuai prosedur, kegiatan belajar tidak sesuai dengan janji berbasis kurikulum Cambridge, sehingga sudah kami segel," jelasnya, dikutip dari TribunBekasi.com.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved