Merger Sekolah Juga Merambah Kabupaten Madiun, Dindikbud : Regrouping Juga Libatkan Kepala Desa

Kepala Dindikbud Kabupaten Madiun, Siti Zubaidah, menjelaskan, wacana regrouping telah melewati berbagai upaya. Mulai dari pengembangan sekolah 2021

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Febrianto Ramadani
REGROUPING -  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Madiun, Siti Zubaidah, memaparkan wacana penggabungan beberapa sekolah di ruangannya, Rabu (18/6/2025). Dindikbud mengungkapkan beberapa kriteria sekolah yang akan regrouping 

SURYAMALANG.COM , MADIUN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Madiun tengah mematangkan rencana regrouping atau penggabungan beberapa sekolah. 

Kepala Dindikbud Kabupaten Madiun, Siti Zubaidah, menjelaskan, wacana regrouping telah melewati berbagai upaya. Mulai dari pengembangan sekolah tahun 2021.

Dalam prosesnya, pihaknya juga meningkatkan kompetensi guru dan mengupayakan tambahan penganggaran.

“Selama ini kami pantau terus. Ada sekolah yang menunjukkan kemajuan, ada juga yang stagnan. Sekolah yang tidak mengalami progres dan berada di wilayah berdekatan menjadi target regrouping,” ungkap Siti, Kamis (19/6/2025).

Menurutnya, sekolah sekolah dengan jumlah murid dibawah 60 orang cenderung mengalami kesulitan dalam operasional, karena tergantung sepenuhnya pada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) nasional yang terbatas.

Kondisi ini berdampak pada minimnya kegiatan pembelajaran dan fasilitas pendukung.

“Kalau misal hanya 30 siswa, dana BOS yang diterima hanya sekitar Rp 27 juta setahun. Tentu tidak cukup. Maka kami berikan tambahan dari Bosda, tapi tetap tidak ideal kalau tidak ada upaya penyatuan,” lanjutnya.

Dindikbud telah melakukan pendataan sejak 2024 dan merapatkan hasil evaluasi bersama para pengawas, korwil, serta kepala sekolah.

Rekomendasi hasil tersebut akan segera diajukan ke Bupati Madiun untuk mendapatkan persetujuan.

“Kami sudah menggelar rapat evaluasi terakhir. Nanti bulan ini akan kami sampaikan ke Pak Bupati untuk persetujuan resmi,” jelasnya.

Siti menambahkan, ada beberapa pola regrouping yang diterapkan, misalnya penggabungan dua sekolah dalam satu lokasi yang muridnya sama-sama banyak, namun untuk efisiensi rombongan belajar dan penataan tenaga pendidik, dilakukan penyatuan.

“Misalnya dua sekolah berada di lokasi yang sama, masing-masing punya 150 siswa. Tetap bisa digabung dan rombelnya ditambah. Guru guru juga bisa dimaksimalkan,” kata Siti.

Selain itu, Dindikbud juga akan melibatkan kepala desa dalam proses sosialisasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Kriterianya antara lain, sekolah yang tidak menunjukkan perkembangan signifikan, berada dalam satu wilayah, atau lokasi yang saling berdekatan,” jelasnya.

Siti menyebut, tujuan akhir dari regrouping ini adalah optimalisasi layanan pendidikan agar lebih efektif, efisien, dan merata, baik dari sisi peserta didik maupun tenaga pendidiknya.

“Soal jumlah sekolah dan di kecamatan mana, belum bisa kami sampaikan sekarang, karena masih dalam proses finalisasi,” pungkasnya.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved