Sambil Bawa Sound Horeg dan Keranda Mayat, Ribuan Sopir di Surabaya Desak Perbaikan Regulasi ODOL

Sambil Bawa Sound Horeg dan Keranda Mayat, Ribuan Sopir di Surabaya Desak Perbaikan Regulasi ODOL

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Fatimatuz Zahro
DEMO SOPIR - Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) di depan Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis (19/6/2025). Mereka membawa sound horeg dan keranda mayat dalam aksi demo. Para sopir menyampaikan orasinya terkait penerapan kebijakan operasi Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dianggap merugikan sopir. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Ribuan sopir yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) sampai di depan Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis (19/6/2025).

Membawa sound horeg dan dua keranda mayat, para sopir menyampaikan orasinya terkait penerapan kebijakan operasi Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dianggap merugikan para sopir.

Ketua GSJT, Angga Firdiansyah mengatakan, mereka membawa sound horeg ke kantor gubernuran sebagai upaya agar seluruh keluhan dan tuntutan mereka didengar.

“Agar suara kami didengar. Dan dua keranda yang kami bawa hari ini sebagai simbol matinya keadilan bagi kami para sopir,” kata Angga.

Lebih lanjut Angga menegaskan ada sejumlah tuntutan yang disampaikan ke Pemprov Jatim hari ini. Yang pertama mereka ingin agar pemerintah menghentikan operasi atau razia ODOL.

“Karena sebetulnya Indonesia belum mampu untuk menerapkan ODOL, harusnya pemerintah memberikan regulasi dulu memberikan kebijakan berupa regulasi minimal untuk angkutan logistik berupa tarif angkutan logistik,” tegasnya.

Karena kenyataannya di lapangan, sopir pun tidak ingin membawa muatan berlebihan. Sesuai kehendaknya adalah membawa muatan yang ringan tapi ongkos maksimal.

“Tarifnya selama ini tidak ditentukan. Yang ada adalah kesepakatan antara driver dan pemilik barang tidak ada regulasi khusus yang mengatur tarif tersebut,” ujarnya.

Para sopir selama ini yang mengangkut muatan dengan berlebihan, dikatakannya, juga untuk memenuhi kebutuhan industri dan kebutuhan pasar. Bahkan kalau mereka tidak mau muat, mereka tidak dapat muatan.

“Kami ini sudah demo sejak tahun 2022. Dan awalnya kami setuju aturan itu karena untuk keselamatan teman-teman."

"Tapi seiring berjalan, kami ingin pemerintah harus memberikan kebijakan-kebijakan yang jelas melalui regulasi-regulasi yang jelas terutama tarif angkutan logistik,” tegasnya.

“Jadi kami bukan ingin menolak ODOL tapi temen-temen ingin agar selesaikan dulu kerancuan yang ada di pemerintah karena kalau ODOL ditetapkan secara tidak langsung akan merugikan banyak pihak,” imbuh Angga.

Dampaknya dikatakan Angga akan berimpas pada harga sembako, harga material yang pasti akan naik. Yang tentunya akan merugikan masyarakat.

“Dan sejauh ini dalam operasi ODOL sebenarnya yang kasian sopirnya. Kalau ada kerusakan barang, tetap sopir yang bertanggung jawab atau kehilangan barang juga sopir,” pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved