Info Malang

Cara Mudah Pengajuan Keringanan UKT Mahasiswa Baru Universitas Brawijaya Jalur SBNT dan Mandiri 2025

Universitas Brawijaya (UB) memberi kesempatan bagi mahasiswa baru jalur SBNT dan seleksi jalur Mandiri 2025 mengajukan keringanan UKT.

Editor: iksan fauzi
Dok. Universitas Brawijaya
UNIVERSITAS BRAWIJAYA : Ilustrasi Universitas Brawijaya (UB) memberi kesempatan kepada mahasiswa baru mengajukan bantuan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui Sistem Bantuan Keuangan atau Sibaku. 

SURYAMALANG.COM | MALANG - Universitas Brawijaya (UB) membuka kesempatan bagi mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SBNT) dan Mandiri 2025 mengajukan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Mahasiswa baru bisa mengajukan keringanan UKT UB melalui sistem online yang disebut Sistem Bantuan Keuangan atau Sibaku.

Ini memberikan solusi bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam pembayaran UKT dengan cara mengajukan perubahaan atau penurunan kategori angsuran UKT sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing.

Dikutip dari laman resmi Sistem Bantuan Keuangan (Sibaku), berikut jadwal layanan bantuan keuangan bagi mahasiswa yang ingin melakukan pengajuan keringanan UKT

Tanggal awal pengajuan: 20 Juni 2025

  1. Batas akhir pengajuan bantuan keuangan secara online: 24 Juni 2025 pukul 23.59 WIB
  2. Batas akhir verifikasi oleh BEM: 25 Juni 2025 pukul 23.59 WIB
  3. Batas akhir verifikasi oleh Fakultas: 30 Juni 2025 pukul 11.59 WIB
  4. Pengumuman 30 Juni 2025 pukul 15.00 WIB

Berikut beberapa berkas yang wajib perlu disiapkan mahasiswa dalam pengajuan keringanan UKT antara lain adalah:

  1. Surat Permohonan ke Rektor (dengan format yang disediakan melalui Sibaku)
  2. Scan KK dan KTP Mahasiswa dan Orang Tua/Wali
  3. Scan bukti pendapatan Orang Tua / Wali
  4. Scan surat pajak bumi bangunan
  5. Scan surat keterangan pekerjaan Orang Tua/Wali
  6. Scan SPT Tahunan
  7. Scan Bukti Pajak Kendaraan

Ada beberapa berkas pendukung yang diperlukan mahasiswa dalam pengajuan keringanan UKT adalah:

  1. Surat keterangan tidak bekerja
  2. Surat keterangan kematian
  3. Surat keterangan pensiun
  4. Surat PHK dari Instansi terkait
  5. Surat keterangan Dokter

Jika tidak memiliki surat resmi, dapat diganti dengan surat keterangan RT/RW.

Proses pengajuan dilakukan melalui situs resmi Sibaku di https://sibaku.ub.ac.id/, dimana mahasiswa harus login menggunakan akun email yang terdaftar.

Setelah login, mahasiswa diharuskan mengisi formulir pengajuan dengan lengkap dan mengunggah dokumen pendukung yang sesuai dengan ketentuan.

Setelah proses verifikasi selesai, mahasiswa dapat melihat status pengajuan bantuan keuangan pada laman admisi.

Jika pengajuan keringanan UKT disetujui, mahasiswa diharapkan segera melakukan proses pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penting untuk mencatat semua jadwal yang telah ditentukan agar tidak melewatkan kesempatan ini.

Bagi mahasiswa yang membutuhkan bantuan, ini menjadi solusi yang sangat berguna dalam memastikan kelancaran pendidikan mereka di Universitas Brawijaya. (Mg 3 / Christabella Celline Priastian Khiat)

Sumber: https://www.instagram.com/p/DLHOI3Kx9sv/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA== 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved