UPDATE Cewek 15 Tahun Ditemukan di Hotel Setelah Hilang 19 Hari, Terbukti Dicekoki Sabu dan Dijual

Remaja perempuan yang sebentar lagi akan naik kelas sembilan di SMP Negeri Kota Surabaya itu, memang menunjukkan hasil tes positif mengonsumsi sabu

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
FOTO DOK. SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
DICEKOKI NARKOBA - Anggota Unit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya berhasil menemukan cewek berinisial RAB (15) yang dilaporkan hilang, di sebuah hotel kawasan Tegalsari, Surabaya, pada Senin (16/6/2025). Korban terbukti dicekoki narkoba jenis sabu dan dijual ke pria hidung belang 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA  - Ingat berita Cewek 15 tahun ditemukan di dalam kamar hotel bersama 4 pria dewasa pada Senin (16/6/2025) setelah dilaporkan hilang selama 19 tahun oleh keluarganya ?

Berdasarkan hasil asessmen lebih lanjut, dugaan cewek yang masih tercatat sebagai siswi SMP negeri di Surabaya itu dicekoki narkoba dan dijual ke pria hidung belang, memang terbukti. 

Pemkot Surabaya memberikan pendampingan remaja wanita asal Surabaya berusia 15 tahun yang sempat kabur dari rumah selama 19 hari sejak Rabu (28/5/2025) itu.

Pada Kamis (19/6/2025) kemarin, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya mendampingi sang anak menjalani asesmen rehabilitasi di Kantor BNN Kota Surabaya

Benar, remaja perempuan yang sebentar lagi akan naik kelas sembilan di SMP Negeri Kota Surabaya itu, memang menunjukkan hasil tes positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. 

Kepala DP3APPKB Kota Surabaya Ida Widayati mengatakan, pihaknya kemarin sudah merekomendasikan sekaligus mendampingi langsung sang anak agar menjalani asesmen rehabilitasi di Kantor BNN Kota Surabaya

Rencananya, sang anak akan menjalani proses rehabilitasi secara rawat jalan beberapa pekan ke depan yang akan didampingi langsung oleh petugas DP3APPKB Kota Surabaya dan pihak orangtua sang anak; ayahandanya. 

Semula, ia sempat merekomendasikan bahwa sang anak akan menjalani rehabilitasi tersebut RS Menur Surabaya

Lantaran, pertimbangan ayahanda dari sang anak belum berkenan, yang merasa keberatan dengan stigmatisasi RS tersebut kerap menjadi rujukan penyakit kejiwaan. 

Alhasil, pihaknya menuruti permintaan tersebut, dengan memindahkan ke Kantor BNN Surabaya.

Hal tersebut semata-mata agar proses penyembuhan atas ketergantungan penggunaan sabu dari sang anak, dapat segera dilakukan. 

"Itu pun juga perlu perjuangan, karena anak ini di rumah enggak ada yang ditakuti kecuali bapaknya. Bapaknya saya suruh mengantar meskipun juga didampingi konselor kami sejumlah 2 orang," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Jumat (20/6/2025). 

Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan pihaknya, Ida mengungkapkan, sang anak diketahui mengonsumsi narkotika jenis sabu sebanyak dua kali, selama kurun waktu 19 hari kabur dari rumah dan bergabung dengan gerombolan teman-teman baru berjumlah lima orang yang berusia dewasa itu.

Mengenai motif sang anak mengonsumsi, sang anak diketahui terpengaruh dengan ajakan para teman-teman barunya itu. 

Namun, mengenai asal muasal pasokan sabu yang dimiliki oleh kelima orang teman sang anak, lanjut Ida, proses penyelidikan lanjutan tersebut dilakukan oleh Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved