5 Orang yang Digerebek Bersama Cewek 15 Tahun di Kamar Hotel Lolos dari Pasal TPPO, Ini Kata Polisi
Kanit PPA, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Edi Octavianus Mamoto sebut tidak ada bukti kuat dugaan TPPO pada 5 orang yang digerebek bersama RAB
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Empat pria dan satu wanita yang ditemukan polisi sedang bersama perempuan cewek ABG RAB (15) di salah satu hotel kawasan Tegalsari disebut terlepas dari jeratan hukum terkait dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Seperti diberitakan sebelumnya, RAB ditemukan oleh polisi di sebuah kamar hotel bersama lima orang itu setelah ia dilaporkan hilang selama 19 hari.
Dari keterangan RAB dan berdasarkan hasil pemeriksaan, selama dilaporkan hilang, RAB dipastikan telah mengkonsumsi narkoba dan telah melakukan hubungan badan.
Karenanya muncul dugaan kelima orang dewasa yang ditemukan bersama RAB itu terlibat TPPO, dengan menawarkan RAB pada pria hidung belang.
Tapi nyatanya, polisi memberikan pernyataan sebaliknya.
Kanit PPA, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Edi Octavianus Mamoto menyebut tidak ada bukti kuat dugaan TPPO.
Iptu Mamoto menjelaskan bahwa unit PPA sempat ikut menangani kasus ini.
Bermula dari laporan anak hilang dari ayah RAB, yaitu FA (44), sejak 28 Mei.
Setelah 19 hari dilakukan pencarian, anggota dari Polsek Tegalsari mendapati RAB sedang berada di sebuah hotel di kawasan Tegalsari.
Karena posisinya di sebuah penginapan, PPA turun tangan untuk menyelidiki kemungkinan RAB menjadi korban kekerasan seksual.
"Aktivitas selama hilang adalah main keluyuran sama teman-temannya. Karena sama sekali tidak ada bukti ke arah TPPO, jadi 5 tersangka kami sepenuhnya sekarang ditangani Satresnarkoba," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, laki-laki yang digerebek bersama RAB dalam kamar hotel yakni RH (22), DA (23), RAF (18) dan RH (21), dan seorang wanita berusia dewasa berinisial LZV (20).
Saat mereka digrebek di sebuah hotel kawasan Tegalsari, didapati pipet-pipet kaca beserta klip-klip kecil berisi sabu berserakan di atas kasur.
Sabu yang ditemukan adalah yang rencananya akan digunakan secara bersama-sama di dalam hotel.
Namun, rencana mereka gagal karena polisi lebih dulu tiba di lokasi.
Sempat berhembus kabar, RAB diduga juga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
LZV dkk diduga memanfaatkan kondisi RAB yang sudah selama 2 minggu lebih lepas dari pengawasan orang tua.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.