Terminal Arjosari Malang

BREAKING NEWS : Ojol Dilarang Angkut Penumpang di Dalam Terminal Arjosari Malang, REVISI Aturan Baru

Perubahan aturan baru : ojek online (ojol) dilarang mengangkut atau mengambil penumpang di dalam dan hanya boleh di luar di area Terminal Arjosari.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
TERTIB - Kondisi pintu keluar Terminal Arjosari Malang pada Selasa (24/6/2025). Di hari ketiga penindakan, bus mulai tertib dengan tidak ngetem sembarangan dan tertib menaikkan maupun menurunkan penumpang di dalam terminal 

"Kami telah menyiapkan tim sweeper untuk menghalau bus yang ngetem dan memantau di beberapa titik seperti di Indomaret Karanglo, kantor Taspen dan sepanjang Jalan Raden Intan," tambahnya.

Diketahui setiap harinya, tim sweeper beranggotakan dua personel bertugas sejak pukul 07.00 WIB hingga 19.00 WIB.

Setelah itu, tugas pengawasan dilanjutkan oleh regu malam.

"Dari penindakan dan penertiban yang sudah memasuki hari ketiga ini, bus-bus cenderung tertib. Penumpang turun dan terangkut dari dalam terminal. Lalu laporan dari sweeper di lapangan, akan menjadi dasar kami untuk melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran," tandasnya. 

 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved