KDRT ASN Dinas Pendidikan Batu

Sempat Dikabarkan Hilang, ASN Cabang Dindik Malang-Batu Laporkan Dugaan KDRT Suami Ke Polres Batu

Sebelumnya HKS (42), ASN Dinas Pendidikan sempat dikabarkan hilang saat mengambil rapor anaknya, ternyata ia melaporkan suaminya ke Polres Batu

Penulis: Dya Ayu | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
KDRT - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkerja di Cabang Dinas Pendidikan Malang-Batu, HKS (42) asal Ngaglik Kota Batu saat di Polres Batu bersama kuasa hukumnya, Senin (23/6/2025) kemarin, melaporkan suaminya terkait dugaan KDRT. 

SURYAMALANG.COM, BATU - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkerja di Cabang Dinas Pendidikan Malang-Batu, HKS (42) asal Ngaglik Kota Batu, melaporkan suaminya AFR ke Polres Batu pada Senin (23/6/2025) .

Kedatangan Herlin bersama pengacaranya itu untuk melaporkan sang suami terkait kasus dugaan KDRT yang dialaminya.

Sebelumnya HKS sempat dikabarkan hilang saat mengambil rapor anaknya, namun ternyata dari penuturan pengacaranya, Sulianto kliennya bersembunyi di rumah keluarganya.

“Tidak hilang, pelapor bersembunyi di rumah keluarga karena suaminya melakukan KDRT dan sudah kami laporkan karena melakukan pemukulan sebanyak empat kali hingga mengenai wajah, kepala atas, bibir bawah dan dahi."

"Ketika pelapor hendak menepis, terlapor justru mengancam akan berbuat lebih kejam lagi. Justru terlapor membuat laporan orang hilang ke Polsek Batu dan menggunakan nomor ponsel milik kakak pelapor serta asisten rumah tangga korban tanpa izin. Memang ada cek cok sebelumnya,” kata Kuasa hukum pelapor, Sulianto, Selasa (24/6/2025).

Sulianto lebih lanjut menjelaskan, diakui pelapor sebelumnya ada cek cok yang terjadi antara ia dan suaminya.

Bahkan menurut kuasa hukumnya, pelapor sempat diusir oleh terlapor sebelum kejadian itu.

“Jadi usai cek cok kemudian KDRT, klien kami diusir dari rumah oleh terlapor. Klien kami juga mendapat ancaman dan intimidasi. Baru boleh pulang ke rumah setelah urusan diselesaikan."

"Akibatnya selain tekanan psikologis klien kami juga sempat mengalami mual dan pusing. Sehingga perlu mendapatkan pendampingan dari psikiater karena mengalami trauma berat,” ujarnya.

Saat ini laporan Nomor LPM/419/VII/2025/SPKT/POLRES BATU/POLDA JAWA TIMUR telah terdaftar di Polres Batu untuk ditindaklanjuti. 

“Untuk sementara klien kami tidak masuk kerja dan sudah izin,” pungkasnya.

Sementara itu terlapor yang merupakan suami pelapor, AFR buka suara.

Ia mengaku terkejut melihat sang istri melaporkan dirinya ke Polres Batu, padahal sampai dengan saat ini ia masih mencari sang istri yang dinyatakan hilang sejak Kamis, (19/6/2025) lalu itu.

“Ya saya benar-benar terkejut membaca pemberitaan di beberapa grup WhatsApp Kota Batu yang menyebut istri saya melaporkan saya atas dugaan KDRT. Padahal, saya sendiri masih mencari istri saya yang sejak Kamis pagi tidak kembali ke rumah. Tanggal 19 Juni itu kami berangkat bersama dari rumah,” kata AFR.

Lanjut AFR, setelah menyelesaikan beberapa urusan, kemudian ia dan Herlin berpisah di depan Indomaret yang berada di Kantor Kelurahan Sisir. 

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved