Terminal Arjosari Malang

Titik Terlarang Ojol Jemput Penumpang di Luar Terminal Arjosari Malang, Revisi Aturan Penumpang Rugi

Titik terlarang ojol jemput penumpang di luar Terminal Arjosari Malang, revisi aturan semakin menyusahkan penumpang, siap-siap harus jalan jauh.

SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan/KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
ATURAN TERMINAL ARJOSARI - Jalur keberangkatan bus di Terminal Arjosari Kota Malang (KIRI), Minggu (23/3/2025). Pengemudi ojek online dengan penumpangnya (KANAN) melintas di Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). Revisi aturan dilarang jemput penumpang di Terminal Arjosari merugikan driver dan penumpang, protes keberatan. 

Hasilnya, baik bus AKDP maupun AKAP tidak ada yang ngetem sembarangan dan mereka mematuhi aturan baru tersebut dengan menaikkan serta menurunkan penumpang di dalam Terminal Arjosari.

"Sejauh ini masih kondusif, hanya tadi ditemukan satu bus AKAP dari ALS yang berhenti sebentar (ngetem)  karena ada penumpang ketinggalan dari dalam terminal dan tadi ditunggu 5 menit" papar Mega.

"Dan di hari pertama penindakan ini, sanksinya masih teguran tertulis. Namun selanjutnya apabila ada yang masih ngetem, akan langsung ditilang," bebernya.

Baca juga: Gerak Cepat Wali Kota Palembang Nyamar Jadi Driver Ojol, Mau Buktikan Aduan Soal Juru Parkir Liar

Penertiban dan penindakan secara gabungan akan dilaksanakan selama dua bulan, mulai tanggal 22 Juni hingga 22 Juli 2025 dan berlanjut di tahap kedua yaitu 22 Juli hingga 22 Agustus 2025.

"Kami tidak memungkiri, masih ada kekurangan di ruang tunggu terminal yaitu fasilitas ATM. Selanjutnya, ini akan kami benahi dan ke depannya juga akan ada live musik untuk hiburan penumpang," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah menuturkan, pihaknya mendukung penuh kegiatan penindakan dan penertiban yang dilakukan Terminal Arjosari tersebut.

"Hari ini sudah dimulai penindakan, dan kami membackup. Terkait tindakan tegas yang akan dilakukan, yaitu sanksi tilang karena pelanggaran rambu-rambu." ujar Agung.

"Namun tentunya, kami masih kedepankan dulu imbauan dan kami cek apakah para sopir telah mengetahui dan memahami aturan baru dari Terminal Arjosari tersebut," tandasnya.

(SURYAMALANG.COM/KUKUH KURNIAWAN)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved