Terminal Arjosari Malang
Terminal Arjosari Malang Bebas Jupang Liar , Mega Perwira : Saya Pastikan Tidak Ada Lagi !
Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati mengatakan, bahwa pihaknya intens melaksanakan penertiban Jupang liar.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Terminal Arjosari gencar melaksanakan masa penertiban dan penindakan hingga 24 September 2025.
Di dalam pelaksanaannya itu, termasuk memberantas juru panggil penumpang (Jupang) liar yang kerap meresahkan para sopir bus.
Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati mengatakan, bahwa pihaknya intens melaksanakan penertiban Jupang liar.
"Sebelum penertiban, sopir bus khususnya bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) harus membayar Jupang liar yang berhasil menaikkan penumpang. Jumlahnya pun bervariasi, mulai Rp 3.000 hingga Rp 10.000," jelas Mega, Selasa (8/7/2025).
Dirinya menjelaskan, bahwa pungutan itu dibayarkan ke Jupang liar sebelum bus berangkat.
Dengan jumlah Jupang liar yang mencapai puluhan, maka beban finansial sopir bus bertambah signifikan.
"Bisa dibayangkan dalam sehari, sopir bus harus memberi berapa uang untuk para Jupang liar tersebut," tambahnya.
Lewat penertiban dan penindakan yang dilakukan secara intensif, dipastikan sudah tidak ada lagi Jupang liar di Terminal Arjosari Malang.
"Sudah hampir tidak ada dan saya pastikan tidak ada lagi Jupang liar di Terminal Arjosari. Saat ini, semua Jupang dan mandor adalah resmi dari perusahaan otobus (PO) dan legalitasnya jelas karena ada surat tugas," ungkapnya.
Mega pun menegaskan, bahwa penertiban khususnya kepada Jupang liar merupakan langkah terpadu dalam menciptakan pelayanan teratur dan profesional.
"Fokus saya adalah menertibkan mandor dan Jupang liar. Ini kami lakukan, semata-mata agar pelayanan terminal bisa lebih maksimal dan terarah," terangnya.
Sebagai informasi, terdapat 45 Jupang dan mandor resmi yang terdata dari berbagai PO.
Sebagai identitas, mereka telah dibekali kartu tanda pengenal dari PO masing-masing.
Untuk ke depannya, pihak terminal telah meminta PO untuk menyediakan identitas yang lebih mudah dikenali seperti rompi.
"Untuk masalah rompi, sudah saya minta. Dan katanya masih butuh waktu," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.