Perampokan Maut di Gresik
Kisah Perburuan Panjang DPO Perampokan Maut Gresik, Midhol Ditangkap dengan Ditembak di Kalteng
Untuk bisa menangkap pelaku, petugas harus menmpuh perjalanan berjam-jam mencari keberadaan Midhol di Kalimantan.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, GRESIK – Perburuan panjang pada buronan pelaku kasus perampokan maut di kecamatan Dukun Gresik akhirnya berakhir di Kalimantan Tengah.
Ahmad Midhol, tersangka DPO pembunuhan perampokan disertai pembunuhan sadis ditangkap tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik di tempat persembunyiannya di perkebunan sawit Kalimantan.
Baca juga: Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Dukun Gresik Berhasil Ditangkap Setelah Buron Setahun Lebih
Buronan itu sempat melawan dan berusaha kabur saat mengetahui polisi datang.
Kaki midhol ditembak petugas saat dilakukan penangkapan di Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah pada Minggu (29/6/2025).
“Terkait itu nanti kami jelaskan, karena memang saat kami amankan pertama itu pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri kita lakukan tindakan tegas terukur,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.
Untuk bisa menangkap pelaku, petugas harus berjam-jam mencari keberadaan Midhol di Kalimantan.
Terbang dari Juanda menuju Bandar udara Tjilik Riwut (PKY) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Tiba di ibu kota Kalimantan Tengah, Palangkaraya menuju Kabupaten Kotawaringin Timur sekitar empat jam, perjalanan menuju Desa Tumbang Kalang sekitar tiga jam.
Dari desa petugas menyusuri Perkebunan sawit selama satu jam, akhirnya menemukan Midhol.
Midhol tinggal seorang diri di sebuah gubuk dari kayu di Tengah Perkebunan sawit.
Saat tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik berpakaian preman, Midhol mengidentifikasi dan berusaha lari.
“Ada perlawanan mengindikasi kita apparat dan berusaha kabur,” ucapnya.
Setelah diringkus, Midhol diterbangkan melalui Surabaya sebalum dibawa ke Polres Gresik.
Saat di bandara Midhol didorong menggunakan kursi roda, kedua kakinya diperban usai dihadiahi timah panas.
Tidak banyak kata yang disampaikan oleh pria berusia 39 tahun ini.
Warga Desa Ima’an, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik ini hanya bisa tertunduk lesu.
Ia kini tak berkutik setelah selama satu tahun kabur menyandang status DPO usai menghabisi nyawa tetangganya sendiri Wardatun Toyyibah (28) pada 16 Maret 2024 lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Midhol dtetapkan sebagai DPO dan disebut sebagai otak pembunuhan Wardatun Toyyibah.
Dia menghabisi nyawa ibu satu anak ini pada 16 Maret 2024 dinihari.
Midhol beraksi dengan komplotannya, Asrofin (40) dan Sobikhul Alim (20) .
Sobikhul Alim meninggal dunia secara misterius di sebuh gubuk di sawah, dengan kandungan sianida di tubuhnya setelah ia sempat menjalani pemeriksaan polisi sebagai saksi.
Tersangka Asrofin ditangkap dari persembunyiannya di Jombang.
Sementara Midhol diamankan Minggu 29 Juni 2025 di Kalimantan Tengah.
Midhol ini adalah tetangga korban, kenal dengan korban, rumahnya dekat dengan rumah korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.