Kebakaran di Kota Malang

Kebakaran Rumah Tingkat di Gadang Kota Malang, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kebakaran terjadi di rumah warga yang berada di kawasan Jalan Gadang Gang 15 Kecamatan Sukun Kota Malang pada Selasa (1/7/2025) malam. 

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ Humas PMK Kota Malang
KEBAKARAN RUMAH DUA LANTAI - Rumah dua lantai di Jalan Gadang Gang 15 Kecamatan Sukun Kota Malang mengalami kebakaran pada Selasa (1/7/2025) malam. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materi ditaksir mencapai Rp 25 juta. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kebakaran terjadi di rumah warga yang berada di kawasan Jalan Gadang Gang 15 Kecamatan Sukun Kota Malang pada Selasa (1/7/2025) malam. 

Rumah dua lantai di Gadang itu dilalap api diduga karena korsleting instalasi listrik di lantai dua rumah tersebut.

Kepala UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang, Pandu Rizki Darmawan mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 20.47 WIB.

Tak berselang lama, petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian dengan mengerahkan lima unit mobil pemadam.

"Kami tiba di lokasi pada pukul 20.57 WIB dan segera melakukan proses pemadaman. Kami berupaya melokalisir titik api utama agar tidak merambat ke bangunan sekitar," ujar Pandu, Rabu (2/7/2025).

Setelah berjibaku selama kurang lebih 45 menit atau sekitar pukul 21.44 WIB, kobaran api berhasil dipadamkan sepenuhnya.

Dari hasil asesment, luas  area terdampak tercatat sekitar 30 meter persegi dan diperkirakan menyebabkan kerugian materi sebesar Rp 25 juta.

Pihaknya juga memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalan kejadian tersebut.

"Penanganan dilakukan dengan cepat, dimulai dengan isolasi titik api agar tidak menjalar. Selanjutnya, dilanjutkan pembasahan menyeluruh," tambahnya.

Sebagai langkah preventif, petugas memberikan edukasi kepada pemilik rumah dan warga sekitar mengenai bahaya korsleting listrik dan pentingnya mengecek rutin instalasi

"Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi korsleting listrik. Jangan lupa mematikan peralatan elektronik saat tidak digunakan," pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved