Cewek-cewek di Bawah Umur Berpakaian Seksi 'Berdinas' sebagai Pramusaji di Kawasan SLG Kediri
Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono menyebutkan, sebanyak 11 angkringan ditertibkan dalam operasi tersebut.
Laporan Isya Anshori
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Belasan angkringan di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri ditertibkan Satpol PP, Rabu (2/7/2025) malam.
Pada penertiban ini ditemukan pramusaji perempuan berpakaian seksi dan pekerja yang masih di bawah umur.
Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono menyebutkan, sebanyak 11 angkringan ditertibkan dalam operasi tersebut.
Sasaran utamanya adalah mempekerjakan pramusaji dengan pakaian seksi yang dinilai tidak sesuai norma kesopanan.
Tak hanya itu, dari belasan pramusaji yang ditemukan, empat di antaranya ternyata masih di bawah umur, yakni berusia antara 16 hingga 17 tahun.
Baca juga: Angkringan Seksi di Kawasan Simpang Lima Gumul Kediri Ditertibkan Satpol PP
"Angkringan-angkringan ini kami tertibkan karena kami temukan adanya pelanggaran norma kesusilaan, terutama dari segi pakaian pramusaji."
"Selain itu juga ada pekerja anak yang seharusnya tidak bekerja malam hari di tempat semacam ini," kata Kaleb kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (3/7/2025).
Kaleb menegaskan bahwa sebagian besar pramusaji yang terjaring berasal dari wilayah sekitar, seperti Ngasem, Gurah, dan Kota Kediri.
Bahkan beberapa di antaranya tinggal jauh dari lokasi kerja dan bekerja tanpa pengawasan orang tua.
Operasi ini juga mengamankan empat orang lainnya yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di lokasi angkringan.
Mereka terdiri dari pemilik dan pengunjung angkringan, dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk pembinaan lebih lanjut.
"Kegiatan ini merupakan upaya kami dalam menjaga ketertiban dan kesopanan di ruang publik, khususnya kawasan SLG yang menjadi pusat keramaian malam."
"Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi masyarakat," lanjut Kaleb.
Terhadap pramusaji yang berpakaian seksi, petugas memberikan pembinaan dan meminta mereka menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Simpang Lima Gumul (SLG)
Kediri
angkringan
anak di bawah umur
SURYAMALANG.COM
Kecamatan Ngasem
Kaleb Untung Satrio Wicaksono
| Jadwal Semen Padang Vs Arema FC, Marcos Santos Bantah Main Buruk dan Tak Belajar dari Kesalahan |
|
|---|
| Bocoran Untuk Arema FC Cara Malut United Tembus Pertahanan Semen Padang, Singo Edan Haram Kalah! |
|
|---|
| Inilah 13 Desa di Kabupaten Pelalawan Riau Terima Dana Desa 2025 Tertinggi Tembus Rp2,4 Miliar |
|
|---|
| Alasan PSSI Tunda Cari Pelatih Hingga Maret 2026, Citranya Jelek di Luar Negeri Minta Netizen Sopan |
|
|---|
| Respons Telak Mahfud MD Tak Percaya KPK Selidiki Whoosh Sejak Awal 2025: Sebelumnya Minta Saya Lapor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Satpol-PP-Kabupaten-Kediri-menertibkan-angkringan-seksi-di-kawasan-SLG-Rabu-272025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.