Cewek-cewek di Bawah Umur Berpakaian Seksi 'Berdinas' sebagai Pramusaji di Kawasan SLG Kediri

Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono menyebutkan, sebanyak 11 angkringan ditertibkan dalam operasi tersebut.

Editor: Eko Darmoko
Satpol PP Kabupaten Kediri
ANGKRINGAN SEKSI - Petugas Satpol PP Kabupaten Kediri menertibkan angkringan di kawasan SLG, Rabu (2/7/2025). Pada penertiban ini ditemukan pramusaji perempuan berpakaian seksi dan pekerja yang masih di bawah umur. 

Laporan Isya Anshori

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Belasan angkringan di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri ditertibkan Satpol PP, Rabu (2/7/2025) malam.

Pada penertiban ini ditemukan pramusaji perempuan berpakaian seksi dan pekerja yang masih di bawah umur.

Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono menyebutkan, sebanyak 11 angkringan ditertibkan dalam operasi tersebut.

Sasaran utamanya adalah mempekerjakan pramusaji dengan pakaian seksi yang dinilai tidak sesuai norma kesopanan.

Tak hanya itu, dari belasan pramusaji yang ditemukan, empat di antaranya ternyata masih di bawah umur, yakni berusia antara 16 hingga 17 tahun.

Baca juga: Angkringan Seksi di Kawasan Simpang Lima Gumul Kediri Ditertibkan Satpol PP

"Angkringan-angkringan ini kami tertibkan karena kami temukan adanya pelanggaran norma kesusilaan, terutama dari segi pakaian pramusaji."

"Selain itu juga ada pekerja anak yang seharusnya tidak bekerja malam hari di tempat semacam ini," kata Kaleb kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (3/7/2025).

Kaleb menegaskan bahwa sebagian besar pramusaji yang terjaring berasal dari wilayah sekitar, seperti Ngasem, Gurah, dan Kota Kediri.

Bahkan beberapa di antaranya tinggal jauh dari lokasi kerja dan bekerja tanpa pengawasan orang tua.

Operasi ini juga mengamankan empat orang lainnya yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di lokasi angkringan.

Mereka terdiri dari pemilik dan pengunjung angkringan, dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk pembinaan lebih lanjut.

"Kegiatan ini merupakan upaya kami dalam menjaga ketertiban dan kesopanan di ruang publik, khususnya kawasan SLG yang menjadi pusat keramaian malam."

"Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi masyarakat," lanjut Kaleb.

Terhadap pramusaji yang berpakaian seksi, petugas memberikan pembinaan dan meminta mereka menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved