Pesilat Tewas Saat Konvoi di Malang

Pengakuan Warga Blimbing Malang Tusuk Pisau Lawan Konvoi Perguruan Silat : Saya Bisa Mati Dikeroyok

Tersangka mengaku terpaksa mengeluarkan pisau lipat yang dibawanya di dalam tas untuk membela diri.

|
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
PENGAKUAN - Tersangka FR alias Fatur saat didampingi oleh kuasa hukumnya ketika berada di ruangan penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota, Jumat (4/7/2025). FR yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku membela diri karena dikeroyok rombongan konvoi perguruan silat 

Seperti diberitakan sebelumnya, keributan berujung penusukan yang dipicu suara knalpot konvoi kendaraan rombongan perguruan silat di Jalan Raden Panji Suroso Kecamatan Blimbing Kota Malang terjadi pada Jumat (4/7/2025) dinihari. Akibat kejadian tersebut, seorang pesilat tewas dan dua pesilat lainnya mengalami luka.

Diketahui, pelaku penusukan tersebut berinisial FR alias Fatur (25), warga Kecamatan Blimbing Kota Malang.

Untuk korbannya, berinisial MAS (18), warga Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar meninggal karena mengalami luka tusuk pada dada sebelah kiri tembus paru-paru.

Lalu untuk korban berinisial RPS, asal Kecamatan Singosari Kabupaten Malang mengalami luka tusuk di dada kiri serta paha kiri.

Korban inisial DA asal Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar mengalami luka sabetan di lengan kiri, dan keduanya masih menjalani perawatan di RS Saiful Anwar (RSSA).

Atas perbuatannya tersebut, tersangka Fatur dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) subsider Pasal 351 ayat (2) juncto Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved