Dua Wanita Gresik Diciduk Polisi, Mereka Masuk dalam Jaringan Pengedar Sabu-sabu di Sejumlah Wilayah
Dua Wanita Asal Gresik Ditangkap Polisi, Mereka Masuk dalam Jaringan Pengedar Sabu-sabu di Sejumlah Wilayah
Penulis: Willy Abraham | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, GRESIK - Dua warga Kabupaten Gresik diamankan polisi karena diduga menjadi bagian dari jaringan pengedar narkoba.
Dua orang ini adalah Yuyun Oktavia (45) asal Desa Sembayat, Kecamatan Manyar dan Cicik Kristianto (41) asal Singorejo, Dahanrejo, Kebomas.
Mereka adalah bagian dari lima orang jaringan pengedar narkoba di sejumlah wilayah.
Kedua perempuan asal Gresik ini berstatus single parent.
Mereka nekat menjadi pengedar narkoba untuk wilayah Gresik.
Terlihat Cicik menangis menyesal saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolres Gresik.
Kasatreskoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, lima tersangka pengedar sabu-sabu ini adalah, selain dua perempuan di atas, Iqbar Cahyo Kusumo (22) asal Desa Sembayat, Kecamatan Manyar, Gresik; Tomi Okta Siswanto (37) asal Desa Sukonatar, Banyuwangi; dan Dwi Yuli Susilowati (31) Desa Jajak, Gambiran Banyuwangi.
“Lalu kedua pengedar perempuan asal Gresik yang berstatus janda."
"Keduanya nekat melakukan bisnis haram, beralasan untuk menghidupi anaknya. Semuanya pengedar,” ujar Ahmad Yani kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (8/7/2025).
Dalam menjalankan bisnis serbuk haram ini, para tersangka ini membeli paket Rp 700 ribu, lalu dijual secara eceran.
“Sasaran peredaran yang dilakukan di Gresik, Surabaya, dan Banyuwangi," imbuhnya.
Kelima tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Th 2009 tentang Narkotika jenis Sabu lebih dari 5 gram, diancam dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 20 tahun.
Persebaya Surabaya Vs Semen Padang, Pelatih Eduardo Perez Sebut Laga Ini Bakal Jadi Ujian Sulit |
![]() |
---|
Kota Blitar dapat Tambahan Satu Unit Armada Angkutan Sekolah Gratis dari Kemenhub |
![]() |
---|
Persebaya Surabaya Belum Mainkan Diego Mauricio, Begini Penjelasan Pelatih Eduardo Perez |
![]() |
---|
Pemborosan! Sudah Punya Gedung Mewah, Anggota DPRD Kota Batu Merengek Minta Dibangunkan Gedung Baru |
![]() |
---|
Gara-gara Main Gasing Rakitan, Kerongkongan Bocah di Bojonegoro Kemasukan Paku Pines |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.