Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Postingan Terakhir Misri Puspitasari Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi, Lulusan SMA Berprestasi

Postingan terakhir Misri Puspitasari tersangka kematian Brigadir Nurhadi, lulusan SMA berprestasi disewa Kompol I Made Yogi Purusa Utama Rp10 juta.

Dok. Polda NTB/Instagram @misripuspita11_
POLISI TEWAS - Brigadir Muhammad Nurhadi yang tewas karena penganiayaan oleh dua orang atasannya di Mapolda NTB, di Gili Trawangan, Lombok Utara, 16 April 2025. Sosok Misri Puspitasari (KANAN) dalam postingan di Instagram pribadinya. Kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Paminal Bid Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) masih bergulir. Korban ditemukan tewas pada 16 April 2025 di kolam renang sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok Utara. 

SURYAMALANG.COM, - Kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Paminal Bid Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) masih bergulir.

Brigadir Nurhadi ditemukan tewas pada 16 April 2025 di kolam renang sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok Utara.

Kasus kematian Brigadir Nurhadi melibatkan seorang wanita bernama Misri Puspitasari, warga sipil dari luar NTB yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Misri Puspitasari menjadi tersangka bersama dua orang lainnya yaitu Kompol I Made Yogi Purusa Utama (YG) dan Ipda Harus Chandra (HC).

Dugaan awal kematian Brigadir Nurhadi karena tenggelam, namun penyelidikan aparat kepolisian mengungkap korban disinyalir menjadi korban penganiayaan oleh dua atasannya tersebut yang kini telah jadi tersangka. 

Baca juga: Gusti Lanang Beber Alibi meski Kebohongan 2 Eks Kasat Reskrim Terungkap, Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Perwakilan Aliansi Reformasi Polri Yan Mangandar Putra mengatakan Misri sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 17 Juni 2025.

Ia ditahan sejak 1 Juli 2025 berdasar surat perintah penahanan nomor SP.HAN/80/VII/RES.1.6/2025/Ditreskrimum.

Kini pihaknya berusaha mengajukan penangguhan penahanan terhadap Misri.

Yan mengatakan jika dikabulkan, Misri akan ditempatkan di rumah aman milik UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak NTB.

Alasan penangguhan penahan kata Yan, karena adanya ketidakadilan terhadap Misri sebab dua tersangka lain tidak ikut ditahan.

"Padahal meskipun mereka sudah dipecat, masih sangat memungkinkan berpotensi untuk menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi dan mengintervensi proses penyidikan yang sedang berlangsung," kata Yan, Kamis (3/7/2025).

Dibayar Rp10 Juta

Dalam kasus ini, Misri terlibat karena disewa oleh Yogi untuk menemani satu malam di villa privat kawasan Tekek, Gili Trawangan.

Mengutip TribunMedan.com, Yogi menanggung seluruh biaya transportasi juga membayar jasa Misri sebesar Rp 10 juta.

Bulan November 2025 nanti usia Misri 24 tahun.

Wanita itu merupakan lulusan SMA yang berprestasi.

Selain itu, Misri juga seorang yatim dari keluarga sederhana.

Sebelum meninggal dunia, ayah Misri Puspitasari berprofesi sebagai seorang buruh dan penjual ikan.

Setelah ayahnya meninggal, Misri yang menjadi tulang punggung keluarga dan menanggung biaya hidup ibu dan lima saudaranya.

Postingan Misri

Akun media sosial Misri Puspitasari dalam kondisi kondisi dikunci.

Namun, setelah kejadian itu ternyata Misri masih aktif di media sosial dan memposting foto pada 8 Mei 2025.

Dalam foto, tampak Misri duduk berpose di pinggir kolam renang mengenakan bikini.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengatakan dari tiga tersangka, baru Misri yang ditahan sebab menurut Syarif, hanya Misri yang berdomisili di luar NTB.

"Kita tahan inisial M untuk memudahkan mengambil keterangan kalau ada petunjuk dari jaksa," kata Syarif, Jumat (4/7/2025). 

Baca juga: Rekam Jejak Kompol I Made Yogi Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi: Lulusan Akpol 2010, Eks Kasat

Sedangkan dua tersangka lain beralamatkan di NTB.

Dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi polisi sudah sudah memeriksa 18 saksi fakta dan 5 saksi ahli.

Kematian Brigadir Nurhadi 

Kombes Pol Syarif Hidayat menerangkan, kejadian bermula dari persta di privat villa di Gili Trawangan.

Dalam acara itu Nurhadi bersama dua atasannya, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.

Yogi membawa wanita bernama Misri, sedangkan Haris bersama wanita bernama Melanie Putri.

Dalam pesta tersebut, semua mengonsumsi obat terlarang dan minuman keras.

"Korban sempat diberikan sesuatu yang tidak legal sebelum meninggal," kata Syarif.

Peristiwa yang dialami Nurhadi diperkirakan terjadi sekitar pukul 20.00 sampai 21.00 WITA.

Dari rekaman CCTV di pintu villa, tidak ada orang lain yang masuk ke dalam.

"Yang ada hanya almarhum dan dua tersangka," kata Syarif.

Baca juga: FAKTA Baru Pembunuhan Brigadir Nurhadi, 2 Tersangka Eks Kasat Kompol I Made dan Ipda Haris Ditahan

Pada 21.00 WITA seorang tersangka menginformasikan Nurhadi ada di dasar kolam.

Yogi kemudian mengangkat tubuh korban ke pinggir kolam lalu menghubungi Haris kemudian meminta bantuan dari pihak hotel.

Korban kemudian dibawa ke Klinik Warna Medica Gili Trawangan pukul 21.20 WITA.

Tim medis tiba empat menit kemudian dan melakukan resusitasi jantung paru (RJP) selama sekitar 30 menit, namun korban tidak menunjukkan respons. 

Tindakan medis lanjutan seperti pemasangan infus, injeksi epinefrin, hingga penggunaan automatic external defibrillator (AED) juga gagal menyelamatkan korban. 

"Pukul 22.14 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia. Hasil EKG menunjukkan detak jantung sudah tidak terdeteksi," kata dr. I Gede Rambu Parimarta dari Klinik Warna Medica.

Kecurigaan terhadap penyebab kematian semakin menguat setelah hasil ekshumasi jenazah Brigadir Nurhadi dirilis.

Pemeriksaan forensik dilakukan oleh tim Universitas Negeri Mataram, dipimpin oleh dr. Arfi Syamsun, dan menemukan sejumlah luka mencurigakan.

“Ada luka lecet, luka robek, memar, dan luka gerus di bagian kepala, tengkuk, punggung, dan kaki, terutama kaki kiri. Ini adalah luka antemortem, artinya terjadi sebelum korban meninggal,” ujar Arfi.

Lebih lanjut, ditemukan patah tulang pada tulang lidah, yang mengindikasikan kuat adanya tindakan pencekikan.

"Jika tulang lidah patah, 80 persen penyebabnya adalah pencekikan atau tekanan kuat di leher," jelasnya.

Sebelumnya, pada Selasa (6/5/2025), dilakukan olah tempat kejadian perkara di vila Tekek, lokasi Nurhadi ditemukan meninggal.

Vila tersebut disewa hanya semalam, sesuai konfirmasi dari General Manager Beach House, Dewa Wija.

"Benar, korban dan rekan-rekannya hanya booking semalam. Semua sudah kami sampaikan dalam BAP," ujar Wija saat dihubungi Kompas.com (grup suryamalang).

Brigadir Muhammad Nurhadi merupakan anggota aktif di Paminal Bid Propam Polda NTB, telah menikah dan memiliki dua anak. 

Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan kerja, dan masyarakat.

Hingga kini, proses penyidikan terus berlanjut guna mengungkap secara tuntas kronologi dan motif di balik kematian tragis Brigadir Nurhadi.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved