Breaking News

Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Rekam Jejak Kompol I Made Yogi Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi: Lulusan Akpol 2010, Eks Kasat

Berikut ini rekam jejak Kompol I Made Yogi Purusa Utama yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nurhadi anak buahnya di Polda NTB. 

|
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
kolase Tribunnews
PEMBUNUHAN BRIGADIR NURHADI - Rekam jejak Kompol I Made Yogi Purusa tersangka pembunuhan Brigadir Nurhadi. Lulusan Akpol tahun 2010 yang pernah jabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Mataram. 

SURYAMALANG.COM - Berikut ini rekam jejak Kompol I Made Yogi Purusa Utama yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nurhadi anak buahnya di Polda NTB

Diketahui, Kompol I Made Yogi Purusa Utama sebelumnya menjabat sebagai Kasubbid Paminal Propam Polda NTB.

Sebelum itu, Kompol I Made Yogi Purusa juga pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polresta Mataram.

Kompol I Made Yogi Purusa Utama dipecat lantaran terlibat kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi.

Ia diduga menganiaya Brigadir Nurhadi hingga tewas di villa Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (16/4/2025).

Yogi terbukti melanggar pasal 11 ayat (2) huruf b dan pasal 13 huruf e dan f Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri.

Ia dikenakan pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

Satu polisi lainnya yang juga ditetapkan tersangka ialah Ipda Haris Chandra (HC).

Satu orang perempuan juga telah ditetapkan tersangka yaitu M.

Lalu, bagaimana rekam jejak Kompol I Made Yogi Purusa Utama?

Berikut rangkuman selengkapnya dilansir dari berbagai sumber:

Profil Kompol I Made Yogi Purusa Utama

Kompol I Made Yogi Purusa Utama lahir di Jembrana, Bali.

Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2010.

Kompol I Made Yogi Purusa Utama satu angkatan dengan AKP Irfan Widyanto.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved