Masa Penertiban dan Penindakan Diperpanjang, Terminal Arjosari Malang Catat Lonjakan Angka Penumpang

Masa Penertiban dan Penindakan Diperpanjang, Terminal Arjosari Malang Catat Lonjakan Angka Penumpang

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
TERMINAL ARJOSARI - Suasana jalur keberangkatan bus Terminal Arjosari Kota Malang, Minggu (6/7/2025). Terminal Arjosari memperpanjang masa penertiban dan penindakan hingga 24 September 2025 dan berdampak positif terhadap pergerakan jumlah penumpang di dalam terminal. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Terminal Arjosari, Kota Malang, memperpanjang masa penertiban dan penindakan hingga 24 September 2025.

Di periode masa penertiban pertama ini, terjadi lonjakan signifikan pergerakan jumlah penumpang di dalam terminal.

Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati mengatakan, sebelum adanya aturan baru dan penertiban, rata-rata penumpang di terminal berada di angka 2.200 orang per hari.

Namun kini, jumlahnya meningkat hingga menyentuh angka 5.000 penumpang per hari.

"Ini tentunya berdampak positif terhadap kehidupan terminal."

"Seperti kios-kios yang sepi jadi ramai dan transportasi lanjutan juga terkena imbasnya," katanya kepada SURYAMALANG.COM.

Ia menuturkan, bahwa masa penertiban dan penindakan ini juga mendapat dukungan penuh dari para sopir bus.

Lewat sistem yang lebih tertib, turut menekan biaya operasional karena mereka tak perlu lagi membayar jasa juru panggil penumpang (jupang) liar atau mengetem terlalu lama di luar terminal.

"Banyak dampak positif yang dirasakan. Contohnya sopir harus kasih uang ke jupang liar, sekarang pendapatannya utuh," tambahnya.

Mega menerangkan, bahwa masa penertiban ini dilakukan dalam tiga periode.

Selain untuk memulihkan fungsi terminal, juga mengatasi kemacetan akibat bus yang ngetem sembarangan di luar terminal.

Diketahui, periode pertama berlangsung pada 22 Juni hingga 22 Juli 2025.

Lalu periode kedua, pada 23 Juli hingga 23 Agustus 2025 dan periode ketiga 24 Agustus hingga 24 September 2025.

"Harapan kami, pola disiplin ini dapat terbentuk dan menjadi suatu kebiasaan.

Sehingga fungsi asasi terminal juga kembali dan menjadi pusat transpotasi umum yang tertib," ungkapnya.

Pihaknya juga kembali menambahkan, dengan meningkatnya pergerakan jumlah penumpang di dalam terminal juga berdampak pada perekonomian lokal

"Kalau penumpangnya terus meningkat, maka ekonomi di sekitar terminal juga ikut bergerak."

"Ini juga bagian dari upaya memperkuat pola disiplin masyarakat," tandasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved