Reditribusi Lahan Kawasan Hutan di Desa Sumberbrantas Bumiaji Kota Batu
Tahun 2025 ini akan dilakukan redistribusi tanah untuk masyarakat yang berada di Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, BATU - Tahun 2025 ini akan dilakukan redistribusi tanah untuk masyarakat yang berada di Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
Total ada sebanyak 60 orang yang diusulkan untuk menerima manfaat program.
Tahun ini, redistribusi mencakup lahan yang berada di kawasan hutan.
“Harapan kami, redistribusi ini dapat membawa manfaat yang besar dan benar-benar digunakan dengan sebaik-baiknya,” kata Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (9/7/2025).
Heli Suyanto mengatakan, sebelumnya pihak Pemkot dan Kantor Pertanahan Kota Batu telah melakukan pemasangan patok batas, untuk memastikan kesepakatan batas tanah yang akan diredistribusi.
“Ini penting sebagai dasar proses legalisasi tanah yang selanjutnya akan dibahas dalam Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTR),” ujarnya.
Pemkot Batu juga mengingatkan masih ada pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan, seperti penghapusan piutang pajak.
Bupati Blitar Rijanto Mutasi 153 Pejabat di Lingkungan Pemkab Blitar |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Hari Ini Jumat 29 Agustus 2025, Siap-siap Hujan Dingin 16°C |
![]() |
---|
Susul Thom Haye, Rumor Kencang Eliano Reijnders Tinggalkan Liga Belanda dan Gabung Persib Bandung |
![]() |
---|
PSBS Biak Vs Persik Kediri, Pasukan Ong King Swee Usung Misi Bangkit, Incar 3 Poin di Maguwoharjo |
![]() |
---|
Jerit Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Ganti Rugi Tak Sebanding dengan Rasa Kehilangan dan Trauma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.