Reditribusi Lahan Kawasan Hutan di Desa Sumberbrantas Bumiaji Kota Batu

Tahun 2025 ini akan dilakukan redistribusi tanah untuk masyarakat yang berada di Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Prokopim Setda Kota Batu
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto. 

SURYAMALANG.COM, BATU - Tahun 2025 ini akan dilakukan redistribusi tanah untuk masyarakat yang berada di Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

Total ada sebanyak 60 orang yang diusulkan untuk menerima manfaat program.

Tahun ini, redistribusi mencakup lahan yang berada di kawasan hutan.

“Harapan kami, redistribusi ini dapat membawa manfaat yang besar dan benar-benar digunakan dengan sebaik-baiknya,” kata Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (9/7/2025).

Heli Suyanto mengatakan, sebelumnya pihak Pemkot dan Kantor Pertanahan Kota Batu telah melakukan pemasangan patok batas, untuk memastikan kesepakatan batas tanah yang akan diredistribusi.

“Ini penting sebagai dasar proses legalisasi tanah yang selanjutnya akan dibahas dalam Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTR),” ujarnya.

Pemkot Batu juga mengingatkan masih ada pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan, seperti penghapusan piutang pajak.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved