Berita Viral

DALIH Kakek & Nenek Gugat Cucunya Soal Tanah di Indramayu, Cuma Mau Mantunya Pindah Jika Nikah Lagi

Terungkap dalih kakek dan nenek gugat cucunya soal tanah di Indramayu ternyata tak ada masalah dengan cucunya, Zaki Fasa Idan (12).

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribun Jabar/Handika Rahman
KAKEK NENEK GUGAT CUCU - Kolase foto Kakek dan Nenek dari Zaki, Kadi dan Narti (kiri) dan cucunya Zaki (kanan). Kakek dan nenek di Indramayu digugat balik usai menggugat cucunya. Mereka berdalih: “Justru cucu yang minta digugat.” 

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Kadi dan Narti, Ade Firmansyah Ramadhan, menjelaskan bahwa kliennya tidak sejahat seperti yang dipikirkan oleh publik.

Ia menegaskan bahwa Kadi dan Nardi sebenarnya tidak ingin membawa permasalahan ini ke ranah pengadilan, apalagi karena menyangkut cucu-cucu mereka.

Namun, menurutnya, cucu pertama mereka menantang bahwa jika ingin rumah tersebut dikosongkan, maka harus ada surat dari pengadilan terlebih dahulu.

"Ini berarti kan mereka yang minta digugat," ujar Ade di kantor LBH Dharma Bakti Indramayu, Selasa (8/7/2025), seperti dikutip dari Tribun Jabar.

"Padahal sebenarnya, dari pihak kakek dan nenek sendiri tidak mau melaporkan ke polisi atau ke pengadilan, karena ini cucunya sendiri," imbuhnya.

Ade menyampaikan bahwa kliennya saat ini merasa tertekan secara batin. Mereka juga merasa malu dengan kabar yang beredar saat ini.

"Mereka merasa malu, karena kesalahannya itu seperti apa? Karena yang minta digugat itu cucu pertamanya, bukan mereka," ujarnya.

Cuma Ingin Menantunya Pindah Jika Nikah Lagi

Ade menceritakan, perkara ini awalnya mencuat usai meninggalnya ayah dari Zaki.

Dari situ muncul kekhawatiran ibu mereka akan menikah lagi dan tinggal di rumah tersebut.

Hingga akhirnya kakek dan nenek ini memberikan syarat kepada ibu mereka jika akan menikah lagi harus meninggalkan rumah tersebut.

Rupanya, hal ini justru menjadi awal ketegangan keluarga tersebut.

Mediasi pun dilakukan berulang kali untuk mendamaikan.

Pada saat itu, Heryatno sepakat bakal mengosongkan rumah yang mereka tinggali dan menandatangi surat pernyataan pada 18 Maret 2025.

Kakek nenek ini juga tak enak hati, mereka menyiapkan uang kompensasi sebesar Rp100 juta, tapi nominalnya tak disetujui cucu pertamanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved