Breaking News

Berita Viral

DETIK-DETIK Perselingkuhan Istri TNI dan Polisi di Vila Kepergok Suami, Mengelak Tapi Tak Berbusana

DETIK-DETIK perselingkuhan istri TNI dan polisi di vila kepergok suami, mengelak tapi tak berbusana, F pegawai bank plat merah, Brigpol J dicopot.

Dokumen tangkapan layar grup WA via TribunBengkulu.com
ISTRI TNI SELINGKUH - Wanita berinisial F (TENGAH) saat kepergok selingkuh dengan Brigpol J (KANAN) anggota Polisi di Lubuklinggau. F dan suaminya, A, anggota TNI (KIRI). Penggerebekan terhadap F dan Brigpol J terjadi di sebuah vila kawasan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada Sabtu (5/7/2025). Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan dari Kodim 0406/Lubuklinggau dan Polres Rejang Lebong.  

SURYAMALANG.COM, - Kasus perselingkuhan antara istri TNI dengan oknum polisi viral setelah video penggerebekan beredar luas di media sosial dan aplikasi pesan singkat, WhatsApp. 

Penggerebekan terjadi pada Sabtu (5/7/2025) di sebuah vila kawasan Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.

Wanita istri TNI yang kepergok selingkuh berinisial F, seorang pegawai bank plat merah dan pihak pria adalah Brigpol J, anggota Polisi di Lubuklinggau.

Penggerebekan berawal dari firasat anggota TNI berinisial A yang merasa istrinya selingkuh dengan pria lain. 

Baca juga: FAKTA-FAKTA TNI Gerebek Istri dan Polisi Tanpa Busana di Villa, Kini Brigpol J Dicopot dari Jabatan

Anggota TNI yang bertugas di wilayah Sumatera Selatan itu akhirnya mengikuti istrinya F lalu melakukan penggerebekan bersama teman-temannya.

Detik-detik penggerebekan berlangsung setelah A dan kawan-kawannya tiba di vila tempat istrinya dan Brigpol J menginap berdua. 

Telihat pasangan bukan suami istri tersebut berada di dalam kamar dalam kondisi tanpa busana dan diduga sedang berbuat mesum.

Saat digerebek, keduanya sempat mengelak dan membantah tuduhan perselingkuhan.

Baca juga: Hoaks Satria Arta Kumbara Gugur, Eks TNI AL Gabung Militer Rusia Muncul, Kangen Anak di Indonesia

Namun sudah terlanjur basah, F dan Brigpol J tidak bisa membantah sebab bukti-bukti terlalu kuat. 

F dan Brigpol J akhirnya bergegas mengenakan pakaian sebelum kemudian diamankan.

Pasca-digerebek keduanya langsung diamankan Polres Rejang Lebong dan diserahkan ke Polres Lubuklinggau.

Keterangan Kapolres

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adtihia Bagus Arjunadi membenarkan sekaligus mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan anggotanya, Brigpol J sekaligus dinonaktifkan dari jabatan.

"Kalau oknum terkaitnya sudah kita proses secara internal dan sudah kita non aktifkan dari jabatannya," ungkap Adtihia pada Jumat (11/7/2025).

Adithia menegaskan untuk kode etiknya sekarang sedang berproses di Polres Lubuklinggau.

Kapolres pun mengimbau kepada seluruh anggota Polres Lubuklinggau agar menghindari untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved