BSU 2025

BSU 2025 Tahap 4 Kapan Cair? Cek Status di Kemnaker, Sisa Distribusi 15,49 Persen Terakhir di PT Pos

BSU 2025 tahap 4 kapan cair? cek status di Kemnaker, sisa distribusi 15,49 persen terakhir lewat PT Pos Indonesia, 8,3 juta pekerja sudah terima.

canva.com
BSU 2025 - Ilustrasi uang kertas rupiah pecahan seratus ribu. Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mulai memasuki tahap empat sejak disalurkan awal bulan Juni 2025 lalu. BSU senilai Rp600 ribu diperuntukkan kepada pegawai dan guru honorer yang memenuhi syarat sebagai penerima. 

Tahap 2: 13,99% 

Tahap 3: 30,33%, dan 

Tahap 4: 15,49%. 

Sisa distribusi masih berjalan dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

Seiring masifnya penyaluran bantuan, Kemnaker juga mengingatkan masyarakat terhadap modifikasi penipuan digital yang mengatasnamakan BSU. 

Baca juga: Para Pekerja Jangan Khawatir! Ini Bocoran Jadwal Pencairan BSU 2025 Tahap 2 dari Kemnaker

Putri mengimbau para pekerja agar melakukan pengecekan status penerima hanya melalui situs resmi Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekan

“Masyarakat harus waspada. Jangan pernah memberikan data pribadi pada pihak yang tidak jelas. Jika ada informasi yang mencurigakan, segera laporkan ke kanal resmi Kemnaker,” tegasnya.

Kriteria Penerima BSU

Mengacu Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, kriteria penerima BSU sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK)

2. Peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan April 2025

3. Gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri

5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) saat penyaluran subsidi gaji dilakukan.

6. Bisa pekerja atau pegawai honorer memenuhi syarat penerima BSU 2025

Cek Penerima BSU

Sesuai Permenaker tersebut, maka bisa melakukan pengecekan via online di laman resmi Kemnaker, berikut tahapannya:

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved