Berita Viral
DAFTAR 3 Tokoh Penting Bantu Guru Madrasah Viral Diminta Uang Damai Rp 25 Juta, Ada Gus Miftah
Inilah daftar 3 tokoh penting bantu guru madrasah diminta uang damai Rp 25 juta oleh wali murid yang viral di media sosial.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Inilah daftar 3 tokoh penting bantu guru madrasah diminta uang damai Rp 25 juta oleh wali murid yang viral di media sosial.
Satu diantaranya tokoh penting yang sigap membantu guru madrasah itu adalah pemuka agama Gus Miftah.
Kasus seorang guru madrasah bernama Ahmad Zuhdi (63) tengah banyak disorot.
Guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin di Desa Jatirejo, Karanganyar, Demak, Jawa Tengah itu didenda Rp 25 juta menuai reaksi dari sejumlah tokoh penting.
Mereka memberikan dukungan dan bantuan kepada Pak Zuhdi untuk menghadapi masalah ini.
Mulai dari pendakwah kondang hingga anggota DPRD mendatanginya untuk memberikan support mental dan bantuan.
Lantas, siapa saja tokoh-tokoh penting yang turun tangan membantu Pak Zuhdi?
1. Zayinul Fata, Ketua DPRD Demak

Baca juga: Nasib Wali Murid Minta Ganti Rugi Rp 25 Juta ke Guru Madrasah di Demak Ketakutan Kasusnya Viral
Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, langsung turun tangan mengganti uang Zuhdi yang dipakai untuk membayar denda.
Sosok hingga harta kekayaan Zayinul Fata pun jadi sorotan.
Zayinul menyatakan bahwa insiden ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang di masa depan.
"Ini menjadi pembelajaran bersama, jangan ada lagi kriminalisasi terhadap guru kita, kiai kita."
"Persoalan yang terjadi di Madrasah dan Ma'had terkadang adalah masalah yang sewajarnya antara guru dan murid, tetapi ini dibesar-besarkan hingga ada ancaman denda," ujar Zayinul.
Ia juga mengajak masyarakat untuk kembali mencintai ulama, menekankan bahwa Zuhdi telah mengabdi selama 30 tahun untuk mengajar dengan ikhlas meskipun tanpa imbalan yang setimpal.
"Mari kita kembali kepada asas kecintaan kita kepada ulama-ulama, para kiai kita. Siapa lagi yang mendidik anak-anak kita kalau bukan beliau-beliau ini," tutup Zayinul.
2. Arif Wahyudi, Anggota DPRD Jateng

Baca juga: Kronologi Versi Siswa Kasus Viral Guru Madrasah Diminta Uang Damai Rp 25 Juta Oleh Wali Murid
Anggota Komisi E DPRD Jateng dari Fraksi Golkar, Arif Wahyudi ikut menyorotinya.
Dia prihatin atas kasus yang menimpa Ahmad Zuhdi, guru madin di Kabupaten Demak itu.
Baca juga: Rekam Jejak Gus Miftah yang Beri Hadiah Umroh dan Motor Pak Zuhdi, Guru Demak Didenda Rp 25 Juta
Guru tersebut diketahui saat ini sedang menghadapi tuntutan ganti rugi Rp25 juta setelah memberikan hukuman kepada salah satu muridnya sebagai bentuk pembinaan.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini."
"Dunia pendidikan, khususnya pendidikan keagamaan seperti madin, seharusnya mendapatkan perlindungan dan dukungan."
"Bukan justru menghadapi kriminalisasi atas niat baik dalam mendidik," ujar Pengurus Pimpinan Wilayah GP Ansor Jateng ini, Jumat (18/7/2025), melansir dari Tribun Jateng.
Arif Wahyudi secara khusus pun mendatangi kediaman guru madin tersebut.
Dia memberikan support dan dukungan moral kepada Ahmad Zuhdi.
Arif Wahyudi menilai, perlu adanya pendekatan yang bijak dan mediasi dalam menyelesaikan persoalan seperti ini.
"Jangan sampai guru yang berniat mendidik justru diperlakukan seperti pelaku kekerasan tanpa mempertimbangkan konteks serta niat mendidiknya."
"Saya juga pernah pernah merasakan bagaimana dididik oleh guru madin."
"Bagaimana perjuangan seorang guru madin yang tulus mendidik dan mengajarkan agama kepada santri tanpa adanya pamrih."
Baca juga: Istri Brigadir Nurhadi Datangi Mapolda NTB Demi Dapat Keadilan Soal Pembunuhan Suaminya
"Tapi dengan adanya kasus ini menjadi perhatian bersama agar menghormati guru yang telah mendidik dan mengajarkan agama sejak kecil,” katanya.
Arif Wahyudi mendorong Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama untuk memberikan pendampingan hukum kepada guru madin tersebut.
Dirinya juga mengajak semua pihak untuk kembali mengedepankan musyawarah dan nilai-nilai kekeluargaan dalam menyelesaikan persoalan yang melibatkan guru.
"Ini menjadi alarm bagi semua bahwa guru khususnya di lembaga-lembaga keagamaan perlu dilindungi."
"Tugas mereka berat dan justru merekalah yang selama ini menjadi benteng moral bangsa," katanya.
Selain dukungan moral, Arif Wahyudi juga memberikan bantuan sebagi tali asih kepada guru madin tersebut.
3. Gus Miftah

Baca juga: Akhir Kisah Al-Waleed, Pangeran Arab Koma Selama 20 Tahun, Dijuluki "Sleeping Prince"
Gus Miftah memberikan hadiah umroh dan satu unit sepeda motor baru untuk Pak Zuhdi.
Awalnya, Miftah menawarkan Zuhdi untuk renovasi rumah atau umrah, namun Zuhdi memilih umrah bersama istrinya.
Dia juga memberikan uang tunai Rp 25 juta sebagai pengganti denda yang ditujukan kepada Zuhdi, meskipun setelah negosiasi hasil denda menjadi Rp 12,5 juta.
Gus Miftah mengatakan, guru ngaji merupakan profesi yang sangat mulia dan diri ulama besar meskipun hanya mendapat upah sekadarnya.
"Nanti Pak Kyai Zuhdi, uang yang kemarin dikeluarkan untuk nebus, untuk bayar uang melaporkan semuanya saya ganti," kata Miftah saat berkunjung ke kediaman Zuhdi di Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Sabtu (19/7/2025).
Baca juga: Kekayaan Zayinul Fata Ketua DPRD Demak yang Ganti Uang Pak Zuhdi, Guru Didenda Wali Murid Rp 25 Juta
Miftah menilai Zuhdi mengabdi dengan keikhlasan. Untuk mengajar, Zuhdi menempuh jarak 8 kilometer dengan gaji Rp 450.000 per empat bulan.
"Tadi pak lurah bilang, Rp 450.000 itu empat bulan, berarti satu bulan itu hanya Rp 110.000. Harus digugat dengan cara seperti itu.
Saya silaturahmi tidak ada kepentingan apa pun, karena saya merasa bapak saya guru Diniyah," ungkap Miftah sembari terisak.
Miftah juga memberikan satu unit sepeda motor untuk menggantikan kendaraan butut yang digunakan Zuhdi untuk mengajar.
"Saya dengar tadi dari Pak Kyai Zuhdi, harus berangkat 8 kilometer. Maka izinkan tadi saya di jalan perjalanan ke sini beli motor untuk Pak Zuhdi," ujarnya.
Baca juga: Bocoran Kondisi Sofian Effendi Setelah Tarik Ucapan Soal Ijazah Palsu Jokowi Versi Rismon Sianipar
Guru Kena Denda
Ahmad Zuhdi (63), seorang guru senior di Madrasah Diniyah Roudhotul Mutaalimin, Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, harus menghadapi kenyataan pahit usai tindakannya menegur murid berujung tuntutan dan denda puluhan juta rupiah.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 30 April 2025, saat Zuhdi tengah mengajar siswa kelas 5. Tanpa diduga, ia menerima lemparan sandal yang diduga berasal dari murid kelas 6.
Baca juga: Rekam Jejak Taj Yasin, Wagub Jateng yang Beri Perlindungan Guru Zuhdi Didenda Wali Murid Rp 25 Juta
Dalam kondisi terkejut dan spontan, Zuhdi bereaksi dengan menarik siswa berinisial D, yang ditunjuk oleh teman-temannya sebagai pelaku dan menamparnya.
"Pak Zuhdi saat itu tidak sengaja terpancing emosi, karena secara spontan bereaksi setelah terkena lemparan," tutur Kepala Madrasah Roudhotul Mutaalimin, Miftahul Hidayat, yang memberikan keterangan atas kejadian tersebut.
Keesokan harinya, pada Kamis, 1 Mei 2025, kakek dari siswa D datang menemui pihak madrasah untuk menyampaikan keberatan.
Di hari yang sama, ibu dari siswa juga hadir dan diajak berdiskusi oleh pihak sekolah. Atas saran Kepala Madrasah, mediasi antara keluarga murid dan Ahmad Zuhdi pun segera digelar pada siang harinya.
Dalam pertemuan pertama tersebut, pihak keluarga murid menyatakan menerima permintaan maaf dari guru.
Namun, mereka menginginkan adanya surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Saat ditanya soal isi surat pernyataan, pihak orang tua belum memberikan jawaban pasti. Hanya mengatakan akan dibicarakan dulu bersama keluarga,” ujar Miftahul.
Namun, perkara ini tak berhenti di mediasi pertama. Beberapa minggu kemudian, tepatnya pada 10 Juli 2025, lima orang, yang terdiri dari keluarga murid dan aparat kepolisian, datang ke madrasah untuk menyerahkan surat panggilan resmi kepada Ahmad Zuhdi dari Polres Demak.
Mediasi kedua akhirnya dilakukan pada Sabtu, 12 Juli 2025, di rumah Kepala Madrasah.
Pertemuan ini melibatkan para guru, pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) tingkat kecamatan hingga kabupaten, yayasan pengelola madrasah, keluarga Ahmad Zuhdi, serta keluarga murid yang bersangkutan.
Menurut keterangan Miftahul, dalam hasil mediasi tersebut disepakati perdamaian secara lisan, meskipun dalam dokumen tertulis tidak disebutkan nominal denda yang disetujui.
Awalnya, pihak orang tua menuntut kompensasi sebesar Rp 25 juta, namun setelah negosiasi, jumlahnya diturunkan menjadi Rp 12,5 juta.
Bagi Ahmad Zuhdi, angka tersebut tetap terasa berat. Mengabdi lebih dari tiga dekade sebagai guru madin, ia hanya menerima honor sekitar Rp 450 ribu, itu pun dibayarkan setiap empat bulan sekali.
“Dengan gaji seperti itu, siapa yang tidak sedih? Tapi ya mau bagaimana lagi,” ucap Zuhdi dalam sebuah konferensi pers di Mushola Desa Jatirejo, Jumat, 18 Juli 2025.
(SURYAMALANG.COM/KOMPAS.COM/TRIBUNJATENG.COM)
guru madrasah diminta uang damai Rp 25 juta
guru madrasah
guru Madin di Demak
Ahmad Zuhdi
Zuhdi
Gus Miftah
Zayinul Fata
Arif Wahyudi
Demak
viral
suryamalang
FAKTA Kepsek Roni Viral Dicopot karena Tegur Anak Wali Kota Bawa Mobil ke Sekolah 'Saya Ikhlas' |
![]() |
---|
FAKTA TERBARU Pembacokan Serda Rahman Oleh Pengunjung Kafe di Wonosobo: Niat Melerai Keributan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Warga Pujon Malang Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan di Bangkalan, Dibegal ? |
![]() |
---|
NASIB Aiptu S Keluarkan SKCK Anggota DPRD Wakatobi Padahal Tersangka Pembunuhan, Batal Naik Pangkat |
![]() |
---|
Pemilik Kerangka Ditemukan Dalam Pohon Aren Diduga Pria Bernama Yuda, 2 Tahun Merantau Tak Bawa KTP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.