Belum Selesai Ijazah Palsu, Rismon Laporkan Jokowi Dugaan Skripsi Palsu Curiga Lama-lama Diadu Domba

Belum selesai ijazah palsu, Rismon Sianipar laporkan Jokowi dugaan skripsi palsu, curiga lama-lama diadu domba gara-gara dokumen.

KOMPASTV JAWA TIMUR/KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Ahli digital forensik, Rismon Sianipar (KANAN) saat memberi keterangan pers dalam tayangan KOMPASTV JAWA TIMUR, Selasa (22/7/2025). Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) setelah bertemu Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto (KIRI) digelar di Gang Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Minggu (20/7/2025). Rismon melaporkan Jokowi atas dugaan skripsi palsu. 

Ahmad menyebut, Jokowi seharusnya bisa mengambil "jalan pintas" untuk menyelesaikan kasus itu, yakni dengan cara menunjukkan ijazahnya.

"Tapi dia mengambil upaya hukum yang tentu saja panjang, melelahkan, yang hasilnya belum tentu bisa meyakinkan orang bahwa ijazah itu asli, yang hasilnya belum tentu membuat kehormatannya kembali, wibawanya pulih," ujar Ahmad.

Baca juga: Siapa Mr P? Roy Suryo Klaim Tahu Identitas Pembuat Ijazah Palsu Jokowi, Tunjukkan Selembar Foto

Menurut Ahmad, tindakan yang dipilih Jokowi di atas justru bisa membuat masyarakat mengganggap Jokowi bertindak sangat represif.

"Rakyatnya meneliti saja, dilaporin. Rakyatnya minta ditunjukkan saja, [Jokowi] enggak mau," kata kuasa hukum Rismon itu.

Ahmad juga buka suara menanggapi pernyataan Jokowi yang mengaku bersedia menunjukkan ijazah jika diminta pengadilan.

"Kalau di pengadilan, berarti biar dipenjara dulu," ucap Ahmad.

Di sisi lain, Jokowi pada Rabu (16/4/2025) lalu di kediamannya Kota Solo, Jawa Tengah, sempat memperlihatkan ijazahnya, tetapi hanya kepada awak media.

Jokowi pada saat itu mengatakan bersedia menunjukkan ijazahnya apabila diminta oleh pengadilan.

Jokowi Minta Tunda Pemeriksaan 

Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan terhadap Jokowi terkait kasus tudingan ijazah palsu untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor pada Kamis (17/7/2025).

Namun Jokowi meminta penundaan pemeriksaan sebagai pelapor di tahapan penyidikan ini karena alasan kesehatan.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengungkapkan alasan kliennya minta menunda pemeriksaan.

“Kondisi kesehatan Pak Jokowi yang tidak memungkinkan keluar kota (karena masih) masa observasi dokter,” kata Rivai saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).

Baca juga: Bocoran Kondisi Sofian Effendi Setelah Tarik Ucapan Soal Ijazah Palsu Jokowi Versi Rismon Sianipar

Oleh karena itu, Jokowi meminta penundaan dengan dua opsi kepada penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Yakni menunggu approval dokter atau Pak Jokowi diperiksa di kediaman sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP,” ungkap Rivai.

Sejauh ini, Jokowi masih menunggu jawaban atas permohonan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved