Belum Selesai Ijazah Palsu, Rismon Laporkan Jokowi Dugaan Skripsi Palsu Curiga Lama-lama Diadu Domba

Belum selesai ijazah palsu, Rismon Sianipar laporkan Jokowi dugaan skripsi palsu, curiga lama-lama diadu domba gara-gara dokumen.

KOMPASTV JAWA TIMUR/KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Ahli digital forensik, Rismon Sianipar (KANAN) saat memberi keterangan pers dalam tayangan KOMPASTV JAWA TIMUR, Selasa (22/7/2025). Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) setelah bertemu Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto (KIRI) digelar di Gang Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Minggu (20/7/2025). Rismon melaporkan Jokowi atas dugaan skripsi palsu. 

SURYAMALANG.COM, - Polemik tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) semakin melebar sebab Ahli digital forensik, Rismon Sianipar kembali membuat laporan. 

Rismon melaporkan Jakowi atas dugaan skripsi palsu ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta atau Polda DIY dalam keterangannya Selasa (22/7/2025).

Tidak hanya Jokowi, Rismon juga melaporkan satu orang lagi yakni rektor Universitas Gadja Mada (UGM), Ova Emilia atas kasus yang sama.

“Kami akan melaporkan lagi dugaan skripsi palsu atas nama Joko Widodo" ujar Rismon ditemui di Polda DIY, Selasa.

Baca juga: Profil Yakup Hasibuan Pengacara Jokowi Buat Hotman Paris Sedih, Duduk di Belakang Tak Ada Harga Diri

"Jadi yang kita gugat ada dua, Joko Widodo dan rektor UGM Profesor Ova Emilia,” imbuhnya. 

Alasan Rismon melaporkan hal tersebut karena menganggap lembar pengesahan skripsi Jokowi sangat modern.

Lalu di dalam skripsi Jokowi tersebut tidak ada lembar pengesahan penguji.

Minta Polisi Ambil Paksa Ambil Ijazah

Selain itu, Rismon Sianipar melalui pengacaranya, Ahmad Khozinudin juga meminta Polri mengambil paksa ijazah Jokowi sebab tak kunjung ditunjukkan agar bisa diperiksa secara terbuka.

"Sebenarnya ada penyelesaian secara subjektif bisa dilakukan, tapi rasa-rasanya sampai hari ini tidak bisa" kata Ahmad dalam podcast di YouTube Forum Keadilan, Senin (21/7/2025).

"Makanya nanti kami akan mengambil upaya hukum karena ini sudah masuk ke penyidikan" lanjutnya. 

"Kami minta penyidik untuk mengambil upaya paksa untuk menyita ijazah Saudara Joko Widodo" ujar Ahmad.

"Karena sebelumnya ketika penyelidikan ini ditingkatkan ke penyidikan, Kombes Ade Ary Syam Indradia selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan bukti yang dibawa Jokowi hanya fotokopi" terangnya. 

Baca juga: Tidak Ada Harga Diri Sikap Yakup Hasibuan Dampingi Jokowi Diperiksa Polisi Dikritik Hotman Paris

Ahmad mengkritik bukti berupa fotokopi dari Jokowi itu, seharusnya ijazah asli yang dibawa.

Lalu, Ahmad kecewa karena kasus dugaan ijazah palsu Jokowi berlarut-larut, bahkan membuat masyarakat terpecah belah.

"Makin lama makin banyak anak bangsa yang diadu domba, makin banyak anak bangsa yang terpecah belah hanya karena selembar dokumen itu," kata Ahmad.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved