Koperasi Desa Merah Putih

'Takut Dihukum' Fenomena Pengurus Koperasi Merah Putih Mundur Sebelum Launching di Bondowoso

Sejumlah pengurus Koperasi Merah Putih (KDMP) di Bondowoso mundur sebelum dilaunching pada Senin (21/7/2025). Mereka takut dihukum.

|
Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM//HUMAS PROKOPIM BONDOWOSO
KOPERASI - Sejumlah petugas Koperasi Merah Putih (KMP) saat menerima secara simbolis surat keputusan badan hukum dari Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, pada peresmian KMP serentak di Pendopo Kabupaten, pada Senin (21/7/2025). Sejumlah pengurus Koperasi mengundurkan diri sebelum launching KDMP. 

Menurutnya, pengurus yang merasa takut itu karena mungkin mendengar kabar dana yang akan dikelola nanti sangat besar.

“Padahal tidak begitu, selama dikelola dengan baik maka tidak akan bermasalah dengan hukum. Sebaliknya, meskipun koperasi sudah bagus tapi disalahgunakan tetap bermasalah dengan hukum,” jelasnya.

Menurutnya, berapapun dana yang digelontorkan kalau dikelola dengan baik tidak akan punya masalah dengan kasus hukum.

“Semua tergantung kesalahan. Jika ada salah satu memainkan, yang lain gak perlu takut kalau tidak memainkan. Tidak tahu dari mana dia bisa berpikir seperti itu,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, jika pengunduran diri dilakukan sebelum terbit badan hukum, maka jadi ranah Musdes.

Tapi kalau sudah berbadan hukum ada yang mau mengundurkan maka akan menjadi ranah koperasi.

“Yang penting jalan dulu. Jika ada yang baru keluar badan hukum mengundurkan diri, boleh. Tapi untuk sekarang jalan dulu," sarannya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved