Koperasi Desa Merah Putih
'Takut Dihukum' Fenomena Pengurus Koperasi Merah Putih Mundur Sebelum Launching di Bondowoso
Sejumlah pengurus Koperasi Merah Putih (KDMP) di Bondowoso mundur sebelum dilaunching pada Senin (21/7/2025). Mereka takut dihukum.
SURYAMALANG.COM, BONDOWOSO - Fenomena pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Bondowoso mundur sebelum di-launching.
Para pengurus KDMP mundur karena beralasan takut dihukum.
Tercatat sejumlah pengurus mengundurkan diri sebelum launching koperasi desa/kelurahan merah putih (KDMP) di Bondowoso.
Adapun launching KDMP di Bondowoso berlangsung pada Senin (21/7/2025).
Seiring dengan launching KDMP, diketahui seluruh desa dan kelurahan di Bondowoso telah memiliki koperasi desa/kelurahan merah putih (KDMP).
Meski demikin, terungkap juga bahwa ada beberapa pengurus KMDP di Bondowoso yang memilih mengundurkan diri.
Alasannya, karena takut dihukum.
Kabid Koperasi Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso Navi Setiawan menbenarkan hal tersebut.
Menurutnya, semula ada tiga orang yang menyatakan ini mengundurkan diri sebelum dilaunching.
Pada akhirnya ada dua yang bersikukuh untuk mengundurkan diri karena tidak mau.
“Yang jelas alasan pastinya kita tidak mengerti. Tapi salah satunya ada yang bilang takut dihukum. Kan sulit kalau se-Indonesia takut hukum semua,” kata Navi saat dikonfirmasi
Navi menegaskan, bahwa tidak mungkin pemerintah mau menjerumuskan rakyatnya.
Ia yakin bahwa itu hanya ketakutan yang bersangkutan.
Ia mengaku heran, saat banyak orang ingin menjadi pengurus KDMP.
Namun ada beberapa orang malah mau mengundurkan diri.
Menurutnya, pengurus yang merasa takut itu karena mungkin mendengar kabar dana yang akan dikelola nanti sangat besar.
“Padahal tidak begitu, selama dikelola dengan baik maka tidak akan bermasalah dengan hukum. Sebaliknya, meskipun koperasi sudah bagus tapi disalahgunakan tetap bermasalah dengan hukum,” jelasnya.
Menurutnya, berapapun dana yang digelontorkan kalau dikelola dengan baik tidak akan punya masalah dengan kasus hukum.
“Semua tergantung kesalahan. Jika ada salah satu memainkan, yang lain gak perlu takut kalau tidak memainkan. Tidak tahu dari mana dia bisa berpikir seperti itu,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, jika pengunduran diri dilakukan sebelum terbit badan hukum, maka jadi ranah Musdes.
Tapi kalau sudah berbadan hukum ada yang mau mengundurkan maka akan menjadi ranah koperasi.
“Yang penting jalan dulu. Jika ada yang baru keluar badan hukum mengundurkan diri, boleh. Tapi untuk sekarang jalan dulu," sarannya.
Bondowoso
Koperasi Merah Putih
pengurus koperasi mundur
SURYAMALANG.COM
pengurus Koperasi Merah Putih mundur
23 dari 103 Koperasi Merah Putih Nasional Ada di Jatim, Gandeng Bulog, Pertamina hingga Kantor Pos |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Matangkan Persiapan Koperasi Merah Putih, Fokus Minimalkan Kerentanan Ekonomi Desa |
![]() |
---|
Koperasi Desa Merah Putih Akan Disuntik Modal Rp 4,5 Hingga Rp 5 Miliar, Tenggat Pembayaran 10 Tahun |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Minta Kopdes Merah Putih Jadi Agen Pupuk dan LPG, Prioritas Pengurusan Legalitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.