Jawaban Jokowi Ditanya Penyidik Kenal Dian Sandi sampai Status Kasmujo di UGM: Memang Dosen Saya!

Jawaban Jokowi ditanya penyidik kenal Dian Sandi sampai status Kasmujo di UGM, siap jika ijazah disita, kubu Roy Suryo sorot pemeriksaan.

|
KOMPASTV
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi saat memberi keterangan pers setelah selesai menjalani pemeriksaan pada Rabu (23/7/2025) siang di Polresta Solo, Jawa Tengah. Puluhan pertanyaan diajukan penyidik kepada Jokowi, namun rata-rata adalah pertanyaan lama dan hanya sedikit pertanyaan baru. 

SURYAMALANG.COM, - Pemeriksaan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi telah selesai dilakukan pada Rabu (23/7/2025) siang di Polresta Solo, Jawa Tengah. 

Puluhan pertanyaan diajukan penyidik kepada Jokowi, namun rata-rata adalah pertanyaan lama dan hanya sedikit pertanyaan baru.

Salah satu yang disinggung Jokowi dalam penjelasannya setelah pemeriksaan adalah Dian Sandi kader aktif di Partai Solidaritas Indonesia (PSI) serta Ir. Kasmujo, mantan dosen di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Jokowi dan tim kuasa hukumnya keluar dari gedung sekitar pukul 13.19 WIB sejak tiba di Polresta Solo pukul 10.16 WIB.

Baca juga: Terbaca Jokowi Siasat Roy Suryo Ulur Waktu Penetapan Tersangka, Gelar Perkara Khusus Terlalu Dini

Ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming ini mengaku dicecar penyidik dengan 45 pertanyaan.

"Tadi pemeriksaan oleh penyidik ada 45 pertanyaan" kata Jokowi dipantau dari Breaking News Kompas TV, Rabu. 

"Dari jumlah itu, 35 di antaranya merupakan pertanyaan yang dulu sudah pernah diajukan, tapi di-review kembali dan yang baru 10 pertanyaan" jelasnya. 

"Semuanya saya jawab sesuai dengan yang saya tahu, yang terjadi apa adanya," kata Jokowi.

Salah satu yang menjadi fokus pertanyaan adalah Dian Sandi, pihak yang diketahui mengunggah ijazah Jokowi ke media sosial.

"Yang baru tadi mengenai Mas Dian Sandi. Apakah kenal? kapan pernah bertemu? apakah saya yang meminta untuk memposting ijazah saya," ungkap Jokowi.

Jokowi menegaskan, pertemuannya dengan Dian Sandi terjadi saat kunjungan ke rumah, dan Dian telah meminta maaf atas unggahan tersebut.

"Saya jawab bahwa saya bertemu di rumah saat Mas Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah memposting ijazah S1 saya," ucap Jokowi.

"Kedua, saya juga tidak memerintahkan untuk memposting ijazah itu di media sosial. Saya jawab apa adanya," tegasnya lagi.

Baca juga: Belum Selesai Ijazah Palsu, Rismon Laporkan Jokowi Dugaan Skripsi Palsu Curiga Lama-lama Diadu Domba

Pertanyaan lain yang diajukan penyidik mengenai sosok Ir. Kasmujo, yang disebut-sebut sebagai dosen pembimbing Jokowi di UGM.

"Kemudian juga mengenai Pak Ir. Kasmujo, saya sampaikan bahwa beliau itu adalah dosen pembimbing saya dan memang dosen pembimbing saya," ungkapnya.

Namun, Jokowi menegaskan dosen pembimbing skripsinya adalah orang lain.

"Tapi untuk dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmujo, tapi Prof. Dr. Ir. Ahmad Sumitra. Ini untuk memperjelas saja," tutup Jokowi.

Pemeriksaan di Solo

Jokowi awalnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya pada Kamis (17/7/2025), namun tidak dapat hadir dan meminta penundaan.

Sebelumnya, pengacara Jokoi, Yakup Hasibuan menyebut pihaknya telah berdiskusi terkait teknis pemeriksaan Jokowi dalam kasus tersebut.

Yakup menyatakan, Jokowi setuju jika pemeriksaan dilakukan di Solo, mengingat penyidik dari Polda Metro Jaya juga tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi di kota tersebut.

"Kami juga tadi berinisiatif kami sampaikan juga kepada Pak Jokowi" ujar Yakup di Solo, Selasa (22/7/2025) mengutip video YouTube KompasTV. 

"'Pak, kira-kira berkenan enggak kalau kita coba tanyakan ke penyidik, kira-kira kalau pemeriksaan Bapak dilakukan, disamakan seperti saksi-saksi lain di Solo kira-kira bagaimana?' lanjutnya. 

"Bapak menjawab, 'Ya dengan senang hati ya apa pun proses yang memang harus dijalankan tentunya saya hormati," terang Yakup.

Yakup menyatakan pihaknya menyampaikan mengenai usulan pemeriksaan Jokowi dilakukan di Solo ke penyidik.

Diketahui sejak Senin (21/7/2025), penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan saksi di Polresta Solo.

Kemudian, pada Selasa (22/7/2025), sepuluh saksi diperiksa. Lalu, pada Rabu (23/7/2025), Jokowi diperiksa bersama dengan sembilan saksi lain.

Siap Ijazah Disita

Dalam ruang pemeriksaan, terpantau Jokowi memberikan keterangan langsung ke penyidik Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan.

"Hari ini yang pasti Bapak memberikan dan memenuhi jadwal pemberian keterangan ini bersama dengan saksi-saksi lain yang memang sedang dilakukan penyidikan di area Polresta Solo," kata Kuasa Hukum Jokowi, Firmanto Laksana.

Dalam pemeriksaan ini, Jokowi membawa sejumlah dokumen.

"Yang pasti Bapak memberikan dan memenuhi jadwal pemberian keterangan ini bersama dengan saksi-saksi lain yang memang sedang dilakukan penyidikan di area Polresta Solo," kata ujarnya.

Baca juga: Siapa Mr P? Roy Suryo Klaim Tahu Identitas Pembuat Ijazah Palsu Jokowi, Tunjukkan Selembar Foto

Firmanto menjelaskan pemeriksaan lanjutan ini, merupakan tindak lanjut dari pengaduan atas sejumlah tudingan yang ditujukan ke Mantan Wali Kota Solo itu.

"Jadi ada situasi Bapak merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya dan membawa dokumen-dokumen," katanya.

Dokumen-dokumen yang dimaksud yakni ijazah dari mulai SD, SMP, SMA dan S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada.

"Bapak juga membawa dokumen-dokumen termasuk ijazah asli bapak yang nanti akan diserahkan," jelasnya.

Firmanto menekankan Jokowi bersedia jika dokumen ijazahnya itu disita untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Akan disampaikan kepada penyidik dan tergantung penyidik nanti apakah akan menggunakan dan atau melakukan penyitaan," ujarnya.

Sorotan Kubu Roy Suryo

Tim kuasa hukum Roy Suryo mempertanyakan langkah penyidik Polda Metro Jaya yang memilih memeriksa Jokowi di Solo, bukan di Jakarta sesuai surat panggilan resmi dalam kasus dugaan ijazah palsu.

“Sekarang, dipanggil Polda, tidak hadir di Polda Metro Jaya, malah penyidik Polda yang akan datang ke Solo. Ini kan sama saja, polisi di bawah kendali Jokowi?” kata kuasa hukum Roy, Ahmad Khozinudin, saat dihubungi Rabu (23/7/2025). 

Meski dipanggil sebagai pelapor dan telah dijadwalkan secara prosedural, Jokowi tidak hadir dengan alasan sakit yang disampaikan melalui kuasa hukumnya.

Namun, Jokowi justru terlihat menghadiri Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Dipanggil Polda sebagai saksi korban di tingkat penyidikan, tidak datang alasan sakit, tapi malah hadir di kongres PSI,” ujar Ahmad.

Baca juga: Kuliah Jokowi Disebut Cuma 4 Semester dengan IP di Bawah 2,0 Oleh Prof Sofian Effendi Eks Rektor UGM

Jokowi memang meminta penundaan dengan dua opsi kepada penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, yaitu menunggu approval dokter atau Jokowi diperiksa di kediamannya di Solo.

Dengan begitu, Ahmad menilai aparat penegak hukum tidak memperlakukan semua pihak secara adil dalam perkara ini.

Ahmad menyoroti perbedaan perlakuan antara laporan Jokowi di Polda Metro Jaya dan laporan serupa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diwakili Roy Suryo ke Bareskrim Polri.

Menurut Ahmad, polisi langsung menerbitkan nomor laporan polisi (LP) usai Jokowi melapor ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu ini.

Namun, ketika TPUA melaporkan kasus yang sama ke Bareskrim Polri, hanya diterbitkan sebagai aduan masyarakat (dumas).

(KompasTV/Kompas.com/Kompas.com/Kompas.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved