Ponorogo
Pengemis di Ponorogo dapat Penghasilan Rp 45 Juta per Bulan, Sering Berkata Kotor saat Meminta-minta
Pengemis di Ponorogo dapat Penghasilan Rp 45 Juta per Bulan, Sering Berkata Kotor saat Meminta-minta
Laporan Pramita Kusumaningrum
SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Pasangan pengemis berinisial SL (58) dan SA (50) terjaring razia Satpol PP Kabupaten Ponorogo.
Saat ditangkap, mereka baru dua jam mengemis, tapi sudah bisa mendapatkan Rp 1,5 juta.
Jika dikalikan sebulan penghasilannya mencapai Rp 45 juta.
Rupanya, penghasilannya itu bukan serta merta karena belas kasihan warga.
Terkadang mereka mengeluarkan kata-kata kotor saat meminta.
“Kalau tidak dikasih itu kadang Pasutri ini, terutama yang perempuan (SA), misuhi (mengeluarkan kata kotor) hingga ngamuk,” ungkap Kabid Trantib Satpol PP Ponorogo, Subiantoro kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (23/7/2025),
Hal ini membuat warga yang melintas di perempatan Jabung, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, resah.
Warga yang resah mengadu ke petugas penegak peraturan daerah (Perda) ini, untuk melakukan razia.
Baca juga: Tragedi Berdarah di Situbondo, Bapak dan Anak Dibacok Hingga Terluka Parah, Pelaku Melarikan Diri
“Karena itu kami razia. Kami tangkap, benar saja pas ditangkap saja mengamuk."
"Kami tangkap Pasutri. Awalnya perempuan saja, yang suami menyusul ya kami ringkus sekalian,” terangnya.
Saat ditangkap, petugas Satpol PP juga kaget.
Lantaran mereka membawa uang yang cukup fantastis.
Mereka membawa uang nyaris sebesar Rp 1,5 juta atau tepatnya Rp 1.462.500.
“Kami hitung, uangnya ada yang Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, Rp 2 ribu, Rp 1 ribu hingga Rp 500."
"Kami total ya nyaris Rp 1,5 juta hanya dalam 2 jam,” tegasnya.
Pasutri ini beralamat di Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jatim.
Baca juga: Nasib 2 PNS Pemkab Ponorogo yang jadi Calo CPNS, Sekda Pastikan Prosesnya Segera Tuntas
Dikatakan kaya raya, karena saat ditangkap keduanya berpenghasilan fantastis.
Penghasilan mereka nyaris Rp 1,5 juta, tepatnya Rp 1.462.500.
Penghasilan jutaan rupiah itu didapatkan dengan cara mereka duduk di perempatan selama 2 jam.
Saat dirazia, mereka membawa kresek hitam yang terlihat berat.
Setelah digeledah ternyata uang hasil mengemis selama 2 jam. Petugas Satpol PP terkejut dengan hasilnya.
Pasutri ini ditangkap di perempatan Jabung, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jatim.
Dari pengakuan mereka mulai beraksi pukul 11.00 WIB.
Pasca ditangkap Satpol PP Ponorogo, Pasutri ini dibawa ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo di Jalan Gondosuli, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.
| Percobaan Begal di Ponorogo Viral di Medsos, Penunggang Honda PCX Hitam Diburu Polisi |
|
|---|
| Viral Lutung Jawa Muncul di Sekitar Rumah Warga Ponorogo, Polisi Minta Jangan Diburu dan Disakiti |
|
|---|
| Jalur KA Madiun-Slahung Ponorogo Masuk Rencana Reaktivitasi DJKA, Kang Giri Sebut Problem Sosial |
|
|---|
| Kesaksian Ibu Rumah Tangga di Ponorogo saat Angin Kencang Menerbangkan Atap Rumahnya |
|
|---|
| Sanjungan Vino G. Bastian di Festival Film Santri 2025, 100 Tahun Gontor : Film Media Dakwah Efektif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Pasangan-pengemis-berinisial-SL-58-dan-SA-50-terjaring-razia-Satpol-PP-Ponorogo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.