Kota Mojokerto
Istri Asal Gresik Rela Intim Bertiga Bareng Suami dan Pria Hidung Belang, Demi Menyambung Hidup
Pengakuan Pilu Wanita Asal Gresik Bareng Suami Layani Pria Hidung Belang Untuk Kencan Bertiga di Mojokerto, Demi Sesuap Nasi
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Pengakuan pilu dari seorang istri asal Gresik; demi suami dan keluarga ia rela melayani pria hidung belang untuk kencan bertiga atau threesome.
Sang istri adalah IN (29) yang mengaku sudah melayani threesome bersama suami dengan pria lain di salah satu hotel di Kota Mojokerto.
Terdakwa Totok adalah suami IN yang kini menjalani sidang, dia dituntut 7 tahun pidana penjara dan denda Rp 200 juta, dengan dakwaan tindak pidana Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
IN tampak tegar saat mengikuti sidang suaminya di Pengadilan Negeri Mojokerto, Rabu (23/7/2025).
Dia mengaku, melakukan perbuatannya itu atas keinginannya, tanpa disuruh maupun dipaksa suaminya.
Baca juga: Suami Jual Istri ke Pelanggan Demi Fantasi Bercinta, Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta
"Awal dari saya melakukan gini karena keadaan ekonomi, tapi itu kan kemauan saya sendiri," kata IN kepada SURYAMALANG.COM di PN Mojokerto.
Ia mengungkapkan, keluarganya terdesak ekonomi pasca suaminya tidak bekerja selama enam bulan.
Suaminya bekerja serabutan kuli bangunan dan jualan bakso terkena musibah tersiram air panas kuah bakso, beberapa bulan mengalami sakit paru-paru dan liver.
Ibu dua anak ini kelimpungan tidak ada penghasilan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, seperti membayar rumah (Kos), biaya pendidikan anak dan lainnya.
Dirinya tidak dapat bekerja lantaran dua anak perempuannya masih kecil, anak pertama usia 9 tahun dan anak kedua usia 7 tahun.
Di tengah kondisi itu, IN melihat grup Pasutri Surabaya di Handphonenya lalu mengaksesnya hingga mengetahui adanya layanan threesome.
Baca juga: Hewan Gaul, Sapi di Mojokerto Doyan Ngopi dan Nongkrong, Bisa Deteksi Sapi Lain yang Berahi
"Saya iseng masuk grup Pasutri di Facebook, di situ ada yang beritahu gini-gini (threesome)," ungkap IN.
Ia mendapat tawaran dari pria dalam grup Facebook untuk layanan kencan bertiga dengan imbalan uang. Dirinya pun meminta izin ke suaminya Totok terkait hal itu.
IN tak langsung meminta izin, dirinya bersama suami terlebih dulu mempelajari dan melihat group Pasutri kemudian memutuskan untuk join dan berinteraksi bertemu dengan pengguna jasanya.
"Ada tawaran (threesome) saya izin ke suami dulu, kata suami kalau kamu cocok ya tidak apa-apa."]
"Pernah nggak pegang uang, sampai anak-anak minum air kran. Mau bagaimana lagi, tidak ada pemasukan sedangkan pengeluaran juga banyak," pungkas IN.
Menurut dia, perbuatan threesome pertama dilakukannya di rumah kosnya, di wilayah Gresik kemudian aksi selanjutnya di Malang dan berakhir di Mojokerto.
"Pertama di kos Gresik, di kos-kosan saya sama suami. Mereka yang nawari harga, dari kita terserah mau kita menentukan. Pertama 250 ribu. Di malang dua kali tarif 300-350 ribu dan di hotel Kota Mojokerto," bebernya.
Sebelum tertangkap, IN bersama suami mendapat pesanan layanan kencan Pasutri dari seorang pria di Mojokerto yang menjanjikan uang senilai Rp 1,5 juta.
Mereka janjian bertemu di hotel tengah Kota Mojokerto.
"Saya kasih uang transportasi ditranfer Rp 150 ribu. Saya buat naik ojek (Ojol), habis selesai main dia cuma beri uang Rp 1 juta," ujar IN.
Ia menegaskan perbuatan suaminya tidak menjual istri melainkan atas kemauannya sendiri untuk menghidupi keluarganya.
"Saya tidak disuruh atau dipaksa, saya benar-benar ikhlas untuk membantu keuangan keluarga," tandasnya.
IN pun keberatan dengan tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang menuntut suaminya 7 tahun pidana penjara dan denda Rp 200 juta.
Namun dirinya hanya bisa pasrah menunggu keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Mojokerto, dan berharap suaminya dapat kembali ke keluarga.
"Saya sendiri merasa keberatan dengan tuntutan itu, karena suami tulang punggung keluarga."
"Kita juga sudah saling minta maaf didepan hakim dan tidak akan mengulangi lagi. Suami juga sudah kapok, saya juga sudah kapok," tegasnya.
Kini IN seorang diri berupaya menghidupi kedua anaknya yang masih belia, bahkan tidak ada uang untuk sekadar makan sesuap nasi.
Dia bekerja banting tulang menjadi tukang jahit tas hanya cukup untuk uang jajan keduanya buah hatinya.
"Saya kerja jahit tas untuk memenuhi kebutuhan anak saya cuma cukup untuk jajan anak, kalau makan minta orangtua."
"Dua anak saya masih sekolah tapi belum saya bayar, anak pertama kelas 4 dan kelas 1," tutupnya.
Untuk diketahui, Polisi Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota menangkap basah terdakwa Totok yang kedapatan transaksi seks bersama istri dan tamu pria berinisial AB di salah satu hotel di Kota Mojokerto, pada Senin 4 November 2024 lalu.
Ketika digerebek terdakwa bersama istri dan tamu prianya tanpa busana dalam selimut.
Terdakwa menikah dengan istrinya 14 Juli 2014 silam, dan dikaruniai dua anak.
Perbuatan terdakwa sudah dilakukan sebanyak 5 kali salah satunya di hotel Kota Mojokerto.
Polres Mojokerto Kota Gulung 25 Tersangka Kasus Narkoba dalam Waktu 2 Bulan |
![]() |
---|
Jual Istri di Malang, Gresik dan Mojokerto, Suami Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta |
![]() |
---|
Gelandangan-Pengemis Marak di Kota Mojokerto, Satpol PP Ciduk 14 Orang yang Mangkal di Lampu Merah |
![]() |
---|
Penebangan Pohon Randu Makan Korban Jiwa di Kota Mojokerto, Seorang Pekerja Tertimpa Batang Pohon |
![]() |
---|
Mencuri di Tempat Kerja, Satpam dan OB Ngembat Laptop Berkali-kali di TK Little Camel Kota Mojokerto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.