Tulungagung

Tipu Daya Cowok Tulungagung, Pinjam Honda Scoopy Milik Teman Perempuannya, Eh Malah Dibawa Kabur

Tipu Daya Cowok Tulungagung, Pinjam Honda Scoopy Milik Teman Perempuannya, Eh Malah Dibawa Kabur

Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
Polres Tulungagung
NGEMBAT MOTOR - Pria berinisial AODS (23) pemuda asal Desa Sumberejo Kulon, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor pada Sabtu (23/8/2025). AODS beralasan pinjam sepeda motor milik temannya kemudian dibawa kabur. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Personel Unit Reskrim Polsek Ngunut, Tulungagung, menangkap AODS (23), pemuda asal Desa Sumberejo Kulon, Kecamatan Ngunut, Sabtu (23/8/2025) silam.

AODS diduga membawa kabur sepeda motor milik teman perempuannya, NHS (20) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo.

“AODS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan,” jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (27/8/2025).

Kejadian bermula saat AODS menghubungi NHS melalui Whatsapp, mengajak bertemu di tepi Sungai Ngrowo Kelurahan Tertek, Kecamatan Tulungagung pada Senin (18/8/2025) pagi.

Dari lokasi ini, AODS mengarahkan NHS menuju rumahnya di Desa Sumberejo Kulon.

Sesampai di rumah tersangka, korban NHS masih duduk di atas jok sepeda motornya diminta menyerahkan kunci oleh AODS.

Baca juga: Pemprov Jatim Salurkan Bansos Senilai Rp 6,142 Miliar di Kabupaten Tulungagung

“Tersangka saat itu beralasan akan membeli minuman di warung. Korban sempat menolak, tapi tersangka terus memaksa,” tutur Nanang.

NHS pun menyerahkan kunci sepeda motor jenis Honda Scoopy AG 6274 RCK kepada AODS.

AODS segera menyalakan mesin, meninggalkan NHS dan tak kembali ke lokasi.

NHS sempat menunggu sampai 3 hari, namun AODS tidak kunjung mengembalikan sepeda motornya.

NHS kemudian membuat laporan dugaan penipuan dan penggelapan ke Polsek Ngunut pada Kamis (21/8/2025).

“Kami minta keterangan korban dengan bukti-bukti awal untuk menguatkan laporannya. Selanjutnya personel Unit Reskrim Polsek Ngunut mencari keberadaan AODS,”  papar Nanang.

Polisi menelusuri  ke pihak-pihak yang dimungkinkan tahu keberadaan AODS.

Akhirnya polisi menangkap AODS di depan Terminal Gayatri Tulungagung pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu AODS sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy milik NHS.

Baca juga: Nelayan di Jember Dibunuh Secara Sadis, Ditenggelamkan ke Sungai, 2 Pelaku Bikin Rekayasa Kematian

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved