SENYUM Yakub Hasibuan Setelah Dampingi Jokowi Diperiksa, Polisi Sita Ijazah Asli SD-Sarjana Jokowi

Potret senyum Yakub Hasibuan setelah dampingi Jokowi diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapolres Solo. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kolase Youtube Video/Akmal dan KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
JOKOWI DIPERIKSA POLISI - Potret Jokowi (KIRI) dan Yakub Hasibuan (KANAN) setelah menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya di Polresta Solo terkait ijazah palsu, Rabu (23/7/2025) 

Roy mengungkit ketidakhadiran Jokowi dalam pemeriksaan dari laporan yang dibuatnya.

"(Ketawa) Saya senyum aja deh. Yang benar itu bukan hanya bawa ijazah. Yang pertama, saya harus katakan sekali lagi semua itu harus equlity before the law. Semua orang itu sama, persamaan haknya di mata hukum ya," kata Roy kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/7/2025) mengutip Tribunnewsbogor.

Roy menyebut, ketidakhadiran Jokowi untuk diperiksa atas laporan yang dibuatnya pada Jumat, 18 Juli 2025 lalu dengan alasan sakit. 

Namun, Jokowi malah terlihat dalam Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo, Jawa Tengah sehari setelahnya.

Menurutnya, jika kubunya yang tidak hadir, maka langsung disebut mangkir. Namun, hal yang sama tidak diperlakukan kepada Jokowi saat tidak hadir.

"Itu kan berarti subjektif banget ya. Harusnya dia disebut mangkir dan ketika mangkir kemudian ada alasan, kalau misalnya diperiksa di lain tempat, itu harus ada alasannya yang kuat sesuai dengan undang-undang. Itu adalah dia sakit tidak bisa bergerak atau benar-benar tidak bisa meninggalkan tempat," ungkapnya.

"Lah, kita tau dua atau tiga hari yang lalu, dia teriak-teriak di sebuah acara kongres anaknya, partai anaknya. Itu kan berarti dia sehat dan bisa jalan," sambungnya.

Awal Mula Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sebagai informasi kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini pertama kali mencuat pada tahun 2022.

Isu ini berawal dari gugatan perdata yang diajukan Bambang Tri Mulyono di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 3 Oktober 2022.

Bambang Tri Mulyono, yang juga seorang penulis buku "Jokowi Undercover", dalam gugatannya menuding bahwa ijazah S1 (Strata Satu) Presiden Jokowi yang dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah palsu.

Ia mengklaim bahwa Jokowi tidak pernah benar-benar berkuliah atau lulus dari Fakultas Kehutanan UGM. Gugatan ini kemudian menjadi viral setelah Roy Suryo Dkk menggugat ijazah Jokowi hingga memicu berbagai spekulasi serta perdebatan di masyarakat.

Sampai hari ini, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi masih terus bergulir, meskipun dengan beberapa putusan hukum yang sudah dikeluarkan dan upaya banding dari pihak penggugat.

(SURYAMALANG.COM/KOMPAS.COM/TRIBUNNEWSBOGOR.COM)

 

Ikuti saluran SURYAMALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved